BERITA BEKASI – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya angkat bicara terkait perayaan ulang tahun Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja yang diduga mengundang kerumunan orang ditengah banjir melanda di beberapa wilayah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho mempersilakan masyarakat setempat atau lembaga untuk melaporkan kejadian tersebut ke institusi yang dipimpinnya, apabila laporannya tidak direspon Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi.
“Ya ngak masalah, secara prosedural keberatannya harus disampaikan ke pemilik otoritasnya dulu yaitu, Gugus Tugas. Kan Forkompimda, bukan hanya Bupati,” kata Teguh kepada awak media melalui pesan telegramnya, Senin (15/2/2021) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Teguh menyarankan, silahkan masyarakat melaporkan terlebih dahulu ke Tim Gugus Tugas. Jika tidak mendapat respon, barulah laporan tersebut disampaikan ke pihak Ombudsman.
Meski begitu, Teguh mengaku, belum bisa menyebutkan bahwa ada pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) dimassa pandemi terkait perayaan ulang tahun Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, karena pihaknya tidak menyaksikan langsung peristiwa itu.
“Saya ngak bisa bilang melanggar atau tidak, karena tidak menyaksikan langsung. Itu kewenangan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi dulu untuk melakukan pengawasan terhadap acara yang menghadirkan banyak orang itu,” jelasnya.
Ombudsman berharap Bupati Eka Supria Atmaja tidak mengabaikan kewajibannya dalam memberikan pelayanan public, termasuk penanganan banjir diwilayah Kabupaten Bekasi.
“Mungkin bisa memberikan kado ultah terbaik bagi dirinya sendiri dengan keberhasilannya menangani banjir dengan cepat dan cermat,” ungkap Teguh.
Namun sebaliknya, siapapun terlebih lagi seorang Bupati atau pejabat, sebaiknya menjadi role model dalam pelaksanaan social distancing dan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bekasi.
Karena sampai saat ini, tambah Teguh, Kabupaten Bekasi masih dalam status PSBB yang belum dicabut oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dimassa pandemi ini.
“Terlebih saat ini, Pemerintah Pusat juga tengah melakukan perbaikan koordinasi wilayah dalam penanganan Covid-19 dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” pungkasnya. (Hasrul)