BERITA BEKASI – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, HM BN Holik Qodratullah, dalam waktu dekat akan mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempertanyakan tindaklanjut pelantikan Wakil Bupati Bekasi terpilih, Ahmad Marzuki.
“Lima hari yang lalu, kita menerima surat dari Calon Wakil Bupati Bekasi, Marzuki yang mana mempertanyakan perkembangan terahkir hasil rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi yang dimana beliau menang 40-0. Besar harapannya, bisa ditindak lanjuti,” kata BN Holik kepada Matafakta.com, Senin (15/2/2021).
Perihal perkembangan terkait proses Wakil Bupati Bekasi bahwasanya dia menangani persoalan ini dari Ketua DPRD sebelumnya, Aria Dwi Nugraha. Dan ketika ada surat yang masuk dari Calon Bupati Bekasi, Ahmad Marzuki diapun menindaklanjuti hal tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perlu disadari, terkait proses Wakil Bupati Bekasi, saya menjalankan periode Ketua DPRD sebelumnya. Perihal adanya surat ini, saya kemudian menggelar rapat pimpinan dengan para Ketua Fraksi. Ketika saya tanyakan semua Fraksi setuju untuk segera dilantik,” ungkapnya.
Dikatakan BN Holik, hasil rapat pimpinan bersama seluruh Pimpinan Fraksi, bahwasannya dari fraksi yang hadir setuju agar segera dilantik. Sementara, Fraksi Golkar yang diwakil Dewan Sunandar “No Coment” kaitan dengan Pilwabup.
Oleh karena itu, tambah BN Holik, pihaknya akan melayangkan surat ke Kemendragi untuk mempertanyakan kenapa sampai saat ini, Wakil Bupati Bekasi terpilih, Ahmad Marzuki, belum juga dilantik. Padahal, sudah ada faktor pendukung lainnya salah satunya, Fatwa Mahkamah Agung (MA).
“Saya ini menjalankan tugas dan tanggung jawab saya sebagai Ketua DPRD, karena hasil Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi merupakan tanggung jawab moral dan diharapkan harus ada kepastian dari Kemendagri jangan sampai kabar bias kepada masyarakat kenapa belum dilantik. Jadi, harus ada kejelasan dan kepastian dari Kemendagri,” pungkasnya. (Mul)