BERITA BEKASI – Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Bekasi, Jawa Barat, Chairumam J Putro, menghadiri sosialisasi memperdayakan warga Gereja dalam penanganan wabah virus Corona atau Covid-19, Senin (15/2/2021).
Hadir dalam kegiatan itu, Ketua FKUB Kota Bekasi, Abdul Manan, Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Bekasi, H. Sobirin, Kepala Kesbangpol Kota Bekasi, Cecep Suherlan, Camat Pondok Melati, Asisten Daerah 1, Kabag Kesos Kota Bekasi, Maka.
Staf Ahli Walikota, Hanan Taria, Danramil 02 Pondokgede, Mayor Inf. Rahmat Triono S, Ephorus HKBP, Pdt. Dr. Robinson Butar Butar, Praeses Distrik XIX, Pdt. Mangatur Manurung Sth, Pendeta Resort Gereja HKBP Pondokgede, Pdt Jeffri Sitindaon M.Th.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, Gereja sebagai rumah ibadah bisa menjadi contoh yang baik dari upaya Pemerintah dalam menangani wabah Covid-19.
“Kami ingin supaya kegiatan peribadahan itu, bisa kembali sebagai bentuk ingin semua bisa masuk ke area yang lebih produktif, tidak hanya dari perspektif fisik, tapi juga spirit. Spiritualitas kita bisa tumbuh dalam kondisi seperti ini. Mengajak para warga Gereja menjadi contoh baik dalam penerapan Prokes 19,” kata Rahmat.
Undang-Undang, sambung Rahmat, sudah menjamin bahwa semua orang bisa beribadah menurut agama dan kepercayaan. Tetapi dalam kerangka pelaksanaan kegiatan beribadah yang melibatkan banyak sekali jema’at itu kondisinya harus aman. Supaya rumah ibadah bisa menjadi tempat atau contoh yang baik dari upaya Pemerintah dalam menangani Covid-19.
Intinya, tegas Rahmat, umat dapat beribadah dengan tetap melakukan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ditetapkan Pemerintah. Pemerintah Daerah (Pemda) atau Gugus Tugas Covid-19 di daerah memastikan peribadahan tatap muka dapat memperketat Prokes.
“Sebab itu, saya juga mengajak warga Gereja untuk bersama – sama Pemerintah dalam memerangi Covid-19 dan mensosialisasikan Prokes dimanapun berada,” pungkasnya. (Edo)