180 WBP Kasus Narkoba Jalani Rehabilitasi Selama 6 Bulan

- Jurnalis

Rabu, 10 Februari 2021 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang membuka rehabilitasi untuk 180 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkoba yang berlangsung di Aula Lapas Semarang. Rehabilitasi sendiri akan dilakukan disalah satu blok khusus untuk pelaksanaan rehabilitasi sosial.

Dalam pelaksanaan rehabilitasi, Lapas Semarang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng akan melakukan pembinaan selama 6 bulan terhadap WBP kasus narkoba yang sudah memenuhi syarat untuk dilakukan rehabilitasi.

Baca Juga :  DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati

“Tahun 2021 kami melakukan rehabilitasi sosial terhadap 180 WBP kasus narkoba. Selama 6 bulan, mereka akan diberikan berbagai materi baik pembinaan mental spiritual, ketrampilan, permaianan dan lainnya,” ungkap Kalapas Semarang, Dadi Mulyadi, Rabu (10/2/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, WBP kasus narkoba yang menjalani rehabilitasi akan diberi materi yang bermanfaat hingga mereka (para pengguna) benar-benar tidak menggunakan barang haram itu lagi.

Baca Juga :  DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati

Menurut Dadi, dari 1000 lebih WBP kasus narkoba yang ada di Lapas Semarang, ada 180 orang yang sudah memenuhi kriteria untuk menjalani rehabilitasi.

“Mereka rata-rata pengguna. Mereka sudah menjalani separo masa pidana. Mereta rata-rata bebas tahun depan. Seĺanjutnya kita akan usulkan asimilasi, Insyaallah awal tahun depan bebas. Itu sifatnya pembekalan bagi mereka yang menjelang bebas,” pungkas Dadi. (Nining)

Berita Terkait

DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati
PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Sabtu, 27 April 2024 - 13:11 WIB

Rugikan Negara Rp27 Miliar, Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi Jakom

Rabu, 24 April 2024 - 23:52 WIB

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat

Rabu, 24 April 2024 - 20:34 WIB

Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB