Kasi Intel Kejari Kabupaten Bekasi Luncurkan Program JMS dan GSJ

- Jurnalis

Rabu, 10 Februari 2021 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan Program Jaksa Sahabat Guru (JSG) dengan melakukan penyuluhan, tentang potensi adanya pelanggaran hukum dalam kegiatan belajar dan mengajar secara daring di Gedung Command Centre Diskominfosantik.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 30 orang terdiri dari para Kepala Sekolah baik Guru di Tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) diwilayah Kabupaten Bekasi yang menjadi peserta kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan Jaksa Sahabat Guru (JSG).

Kepada Matafakta.com, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi, Lawberty Suseno mengatakan, materi yang disampaikan tentang potensi adanya pelanggaran hukum dalam kegiatan belajar dan mengajar secara daring, Informasi dan Transaksi Elektronik, Cyberbullying juga dampak buruk sosial media.

“Materi yang disampaikan hari ini, tentang potensi adanya pelanggaran hukum dalam kegiatan belajar dan mengajar secara daring. Program JMS dan JSG ini disambut baik oleh pihak sekolah dimana dialog interaktif berjalan cukup panjang tentang materi yang dipaparkan,” kata Lawberty, Selasa (9/2/2021) kemarin.

Menurut Lawberty, penyuluhan hukum kepada para tenaga pendidikan tersebut sangat penting untuk mengimbangi perkembangan dan kemajuan teknologi atau era digital untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum tanpa disadari karena kurangnya pengetahuan tentang hukum itu sendiri.

Baca Juga :  Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

“Penyuluhan hukum terkait kegiatan belajar mengajar secara daring ini sangatlah penting. Oleh karena itu, kami merasa wajib menyampaikan melalui program JMS dan JSG agar para pendidik mengetahui perkembangan hukum berkaitan dengan perkembangan teknologi,” jelasnya.

Karena, tambah Lawberty, kemajuan teknologi sekarang ini membuat adanya bentuk-bentuk hukum baru maupun produk Undang-Undang (UU) yang mengatur tentang kemajuan teknologi itu guna melindungi kepentingan atau hak orang lain.

“Agar para tenaga pendidikan dapat memahami potensi kerawanan pelanggaran hukum yang dapat terjadi dari penggunaan media elektronik yang dapat mendristribusikan informasi khususnya penggunaan internet,” pungkasnya. (Hasrul/Mul)

Berita Terkait

Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi
Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi
Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat
Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali
Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari
Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat
Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 14:37 WIB

Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 10:43 WIB

Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali

Senin, 6 Mei 2024 - 09:54 WIB

Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari

Senin, 6 Mei 2024 - 09:35 WIB

Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Berita Terbaru

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB