Kembali Terjerat, Ridho Rhoma Minta Maaf Atas Kegagalannya

- Jurnalis

Senin, 8 Februari 2021 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridho Rhoma

Ridho Rhoma

BERITA JAKARTAPedangdut Ridho Rhoma meminta maaf karena tidak bisa melawan ketergantungannya pada narkotika, sehingga harus berurusan kembali dengan hukum akibat barang haram tersebut.

“Saya ingin menyampaikan saya memohon maaf atas kegagalan saya tidak berusaha melawan adiksi saya,” kata Ridho Rhoma kepada awak media di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021).

Dalam jumpa pers itu, hadir para pejabat utama di Polres Pelabuhan Tanjung Priok diantaranya, Wakapolres Kompol Totok Budi Sanjoyo, Kabag Ops, AKP Tribuana Roseno serta Kasat Res Narkoba, AKP Rezha Rahardhi.

“Saya memohon maaf terutama kepada orang tua saya, Papa, Mama, kepada rekan-rekan kerja, kepada seluruh penggemar saya,” ungkap putra Raja Dangdut Rhoma Irama ini.

Ridho mengaku, mengaku ingin sembuh dari ketergantungan narkotika. “Saya ingin sembuh dan sekali lagi saya minta maaf,” ulasnya menyesal untuk yang kedua kalinya.

Seperti diketahui, Ridho Rhoma ditangkap pada Kamis 4 Februari 2021 di sebuah Apartemen di Jakarta. Ridho Rhoma menjalani tes urine dan hasilnya positif metamphetamine.

Polisi melakukan penggeledahan terhadap Ridho Rhoma yang menemukan barang bukti narkoba jenis ekstasi. (Yon)

Berita Terkait

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan
Dugaan Kualitas Batubara Redah Penyebab Asap Hitam PT. BKP

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB