Pemkot Bekasi Buat Perjanjian Kinerja Kontrak Esselon III B

- Jurnalis

Jumat, 5 Februari 2021 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Bertempat di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pejabat Struktural Eselon III.B tandatangani Perjanjian Kinerja, Kontrak Jabatan. Acara disaksikan langsung Walikota Bekasi, Rahmat Effendi dan para Kepala OPD, Kamis (4/2/2021) kemarin.

Dalam amanatnya, Walikota Bekasi menyampaikan, para ASN harus memiliki komitmen tinggi terhadap sebuah kontrak kinerja tanamkan dalam benak kita tentang tanggung jawab dalam memegang amanah.

“Dimanapun kita bekerja, ASN harus memiliki komitmen tinggi, tanamkan di dalam benak bahwa ini merupakan tanggung jawab dalam menunaikan amanah yang kita emban,” papar Rahmat.

“Sering saya sampaikan untuk dapat menghasilkan prestasi kerja yang luar biasa, bukan sekedar menggugurkan kewajiban, membuat terobosan unit memecahkan persaalan di unit kerja masing-masing,” sambungnya.

Dengan tegas, Rahmat juga menargetkan dan memberikan kesempatan dalam 3 bulan kedepan hingga Maret, jika tidak ada perubahan maka pejabat dapat mengudurkan diri, bisa terlihat, bekerja betul menyelesaikan atau hanya datang menggugurkan kewajiban.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

“Untuk mencapai prestasi yang baik, tunjukan kualitas kinerja, memahami tupoksi, hasil produktifitas kemampuan terpetakan,” pungkas Rahmat.

Penandatanganan pada hari ini dikhususkan untuk para esslon III B, sebelumnya Esselon II dan Esslon III A dilakukan pada kemarin dan akan dilanjutkan untuk pejabat lainnya. (Edo)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB