BERITA BEKASI – Menyikapi kondisi perekonomian Indonesia saat ini, dampak dari mogok jualan para pedagang daging sapi se-Jabodetabek kini harga daging sapi menjadi naik, akibat rendahnya supplai kepasaran.
Bahkan dipasaran terjadi kelangkaan bahan pangan seperti, tempe, tahu, toge serta melambungnya harga cabe rawit yang mencapai harga Rp90.000 Kg, harga Ayam Rp28.000 Kg, Daging sapi segar Rp125.000 Kg, daging sapi import Rp80.000 Kg.
Imbas dari kenaikan tersebut banyak pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di sektor kuliner yang berbahan baku daging sapi mengeluh, salah satunya ribuan penjual bakso, ini terjadi akibat mahalnya bahan baku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara, ribuan pedagang bakso dan pelaku usaha UMKM lainnya, tidak bisa menaikkan harga jual karena daya beli masyarakat yg rendah akibat pandemi Covid-19. Selama PSBB dan PPKM omzet mereka juga turun dratis hingga 50 persen dari omzet biasanya.
Selain menurunnya omzet penjualan juga karena jam operasional jualan para pelaku usaha UMKM yang dibatasi pengunjung makan ditempat (Dine-in) dan waktunya, sehingga secara otomatis pendapatan atau omzet dan rejeki mereka berkurang.
Sedangkan carut marut Tata kelola Niaga Daging sapi di Indonesia terjadi sejak Tahun 2004. Karena banyak dikuasai oleh mafia atau kartel daging sapi, baik sapi hidup ataupun daging sapi beku import. Padahal pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mencanangkan pada tahun 2024 swasembada daging sapi.
“Buruknya tata kelola niaga daging sapi ini menyebabkan masyarakat kecil yang seharusnya bisa membeli daging sapi dangan harga yang murah, tetapi faktanya harga daging sapi mahal dan tidak terjangkau oleh rakyat kecil,” kata Sekjen Pengusaha Mie dan Bakso Indonesia (Papmiso), Bambang Hariyanto, Sabtu (23/1/2021).
Dia mengungkapkan, hanya di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok rakyat kecil mendapatkan subdisi untuk membeli daging sapi dengan harga yang murah,” sambungnya.
Begitu juga dengan regulasi dan pejabat pelaksana yang lebih condong mempermudah proses import dari pada pemberdayaan dan perlindungan terhadap para peternak sapi lokal yang sebenarnya sumber daya alam (SDA) dan Sumber daya manusianya (SDM) sangat kaya dan mumpuni.
Hasil daging sapinya, tambah Bambang, lebih berkualitas dengan harga yang lebih murah. Kami selaku perwakilan Asosiasi Pedagang Bakso Indonesia memohon kepada yang terhormat Bapak Presiden Jokowi agar segera membuat regulasi dan membenahi tata kelola niaga daging sapi di Indonesia.
“Dengan harapan agar rakyat kecil, pedagang kecil dan peternak sapi lokal bisa mendapatkan harga daging sapi yang lebih murah dan berkualitas super, sehingga akhirnya Indonesia bisa Swasembada daging sapi pada tahun 2030,” pungkasnya. (Tubis)