BERITA BEKASI – Apel pagi dirangkaikan dengan pelantikan Kelompok Kerja Bunda Pendidikan Usia Dini (PAUD) Kota Bekasi yang berlangsung di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/1/2021).
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, sebagai pembina apel melantik Hj. Gunarti Rahmat Effendi sebagai penanggung jawab kelompok kerja PAUD Kota Bekasi beserta pengurusnya.
Kelompok Kerja Bunda PAUD Kota Bekasi Tahun 2020-2025, bertugas untuk pembinaan layanan pendidikan anak usia dini yang berkualitas dan dukungan program Pemerintah di Bidang Pendidikan Anak Usia Dini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hj. Gunarti Rahmat Effendi sebagai penanggung jawab kelompok kerja PAUD Kota Bekasi dan menjadi Ketua Pokja yakni Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman, sekaligus dilantik bersama Tim Kecamatan se-Kota Bekasi untuk membina dan memberikan pengarahan program-program pembinaan untuk anak usia dini.
Dalam amanatnya, Rahmat memberikan arahan kepada Kepala Perangkat Daerah dimassa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bekasi agar segera mengeluarkan surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi untuk menugaskan aparatur kembali mengenakan rompi Satgas Covid-19 untuk turun ke wilayah.
“Tindak lanjut dari masa Pemberlakuan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang berlanjut ke PPKM untuk membutuhkan kesadaran masyarakat dari sosialisasi warga tentang penerapan PPKM di Kota Bekasi, terutama kepada pelaku usaha mengingat tertibnya pemberlakuan masa waktu tutupnya usaha,” kata Rahmat.
Rahmat pun mengarahkan, Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi dan Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Bekasi agar bersinergi dengan Satgas pengendali tugas Polres dan Kodim 0507 untuk membantu sosialisasi PPKM.
Sementara, untuk Camat dan Lurah yang berada diwilayah untuk selalu bersinergi dengan 3 Pilar dan langsung turun kelapangan guna menindaklanjuti peraturan yang telah berlaku dengan menjaga ketat Protokol Kesehatan (Prokes) di Kota Bekasi.
Rahmat juga mengungkapkan, mengenai Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang sangat dihimbau kepada seluruh jajaran diwilayah untuk tidak sama sekali memotong BST yang sampai ke warga sebagai penerima bantuan dimassa pandemi Covid-19.
“Camat dan Lurah agar membuat edaran kepada Ketua RT dan RW terkait dana BST yang harus sampai ketangan warga langsung tanpa ada kebijakan lain diatas kebijakan dari Kemensos RI. Jika masih ada oknum nakal agar ditindak inspektorat dan pihak berwajib,” tegasnya.
Rahmat pun menyinggung mengenai perencanaan pembangunan kick off meeting, memberikan waktu 4 hari kepada perangkat daerah dan Tim Wilayah untuk membawa dokumen perencanaan baik 100 hari kerja Walikota dan Wakil Walikota Bekasi maupun aspirasi dari Anggota Dewan Kota Bekasi.
“Sebagai admin penginput dalam Kegiatan Anggaran Kinerja (KAK) untuk membuat sketsa yang jelas dan jangan hanya mengira-ngira apa yang menjadi konteks skala prioritas dan apa yang dibutuhkan secara betul-betul untuk dapat mengakomodir secara masif menyajikan sebaik-baiknya untuk masyarakat Kota Bekasi,” pungkas Rahmat. (Edo)