Cegah Covid-19, Stasiun Cepu Buka Layanan Rapid Antigen

- Jurnalis

Sabtu, 16 Januari 2021 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA CEPU – PT. KAI terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada para pelanggannya dengan menjadikan tranportasi Kereta Api yang aman dari virus Corona atau Covid-19.

Sebelumnya, pelayanan Rapid Test Antigen di Stasiun Semarang Tawang, Semarang Poncol dan Tegal, mulai hari Sabtu 16 Januari 2021 kembali dibuka pelayanan Rapid Test Antigen di Stasiun Cepu yang merupakan kerja sama antara PT. KAI dengan PT. Jasa Prima Putra.

Kahumas PT. KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro menyampaikan, layanan Rapid Test Antigen di Stasiun Cepu dibuka mulai pukul 08.00 WIB-16.00 WIB setiap harinya, dengan 2 petugas analis dan 1 petugas administrasi.

“Biaya masih tetap terjangkau yakni Rp105.000 untuk setiap calon penumpang KA,” kata Krisbiyantoro, Sabtu (16/1/2021).

Untuk menjaga protokol kesehatan terkait jaga jarak, kerumunan antrian dan menghindari penumpang ketinggalan KA, maka sehari sebelum hari keberangkatan KA, calon penumpang diharapkan sudah mendapatkan hasil Rapid Test Antigen tersebut.

“Persyaratan dengan Surat Keterangan Rapid Test Antigen ini hanya diperuntukkan bagi pelanggan KA Jarak Jauh dengan masa berlaku 3 hari sejak tanggal dikeluarkannya surat keterangan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Upaya ini, sambung Krisbiyantoro, untuk membantu program Pemerintah dalam menekan penyebaran wabah Covid-19 di tanah air.

PT. KAI menghimbau kepada masyarakat yang masuk di area stasiun untuk mematuhi protokol kesehatan 3M, mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak, serta menghimbau untuk menggunakan pakaian lengan panjang bagi pelanggan KA.

Menurutnya, peningkatan layanan dengan Rapid Test Antigen di stasiun Cepu ini dapat memberikan kemudahan bagi para pelanggan KA dan sebagai upaya PT. KAI dalam pencegahan penyebaran Covid-19. (Nining)

Berita Terkait

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Kembali Terpilih, Widodo Diarak Sedulur Vespa dan Warok e Panther Ponorogo
Tim PKM RSH STIE Dwimulya Teliti Debus Identitas Jawara Banten
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang

Kamis, 26 September 2024 - 23:43 WIB

Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan

Berita Terbaru

Foto: Trio Hakim PN Surabaya dan Gregorius Ronald Tannur

Berita Utama

Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT

Jumat, 25 Okt 2024 - 11:45 WIB

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

FKMPB: Seremonial Ala Jabatan Pj Bupati Bekasi Kado Dimasa Transisi

Kamis, 24 Okt 2024 - 23:07 WIB