BERITA SEMARANG – Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah awasi rantai penyelenggaraan pelayanan vaksinasi di wilayah Jawa Tengah.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida beserta tim dari Keasistenan Pencegahan Maladminstrasi mendatangi Balai Besar POM Semarang untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan vaksinasi di wilayah Jawa Tengah telah terselenggara dengan baik.
Sebagaimana diketahui pada 5 Oktober 2020, Presiden RI melalui Perpres RI Nomor 99 Tahun 2020 telah menetapkan pengaturan terkait pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi. Hal ini dilakukan untuk penanggulangan pandemi Covid-19 serta memberikan kepastian terkait pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kunjungannya, Farida menekankan pentingnya peran pengawasan Balai Besar POM Semarang dalam penyelenggaraan pelayanan vaksinasi. Antara lain, memastikan kualitas vaksin yang diterima hingga saat didistribusikan kepada masing-masing daerah tetap terjaga dengan baik.
Farida juga menekankan fungsi pengawasan Balai Besar POM tidak hanya sampai pada persoalan pendistribusian vaksin. Akan tetapi, juga pada tahapan lanjutan meliputi pendataan maupun pengelolaan limbah vaksin.
“Kami menilai Balai Besar POM Semarang memiliki kewenangan strategis dalam penyelenggaraan vaksinasi. Fungsi pengawasan Balai Besar POM Semarang tidak hanya soal kualitas pada saat pendistribusian vaksin, namun juga pada tahapan pendataan maupun pengelolaan limbah vaksin,” tutur Farida, Jumat (15/1/2021).
Menurutnya, Balai Besar POM harus mampu melakukan pengawasan secara progresif pada mitra kerja lainnya, yakni Dinas Kesehatan maupun Kepala Daerah se-Jawa Tengah. Termasuk bagaimana Balai Besar POM Semarang melakukan antisipasi serta klasifikasi terhadap kualitas vaksin di lapangan.
“Apabila dalam penyimpanan di daerah mengalami penurunan mutu atau kualitas, maka bagaimana langkah strategis yang dilakukan Balai Besar POM,” kata Farida.
Sementara itu Kepala Balai Besar POM Semarang, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni menyampaikan, pihaknya telah melakukan serangkaian pengawasan terhadap penyelenggaraan vaksinasi di Jawa Tengah.
“Ada 62.560 vaksin yang telah diuji kualitasnya dan telah distribusikan di 3 wilayah, yakni Kota Semarang, Kabupaten Semarang dan Kota Surakarta.
Balai Besar POM Semarang juga berkomitmen untuk melakukan pengawasan secara progresif sebagaimana arahan dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah. (Nining)