BERITA JAKARTA – Jajaran Unit Reskrim Polsek Metro Cilandak Jakarta Selatan, membekuk sepasang suami istri (pasutri) Asisten Rumah Tangga (ART) yang melakukan aksi pencurian harta benda berharga milik keluarga artis sinetron Jeremy Thomas senilai ratusan juta rupiah di Kawasan Jalan Cempaka Lestari Raya, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2020).
Tersangka yakni Maria Lusi Tri Sityaningsih (23) dan M. Abdul Basit alias Dul (26), meringkuk di sel Mapolsek Metro Cilandak, akibat perbuatan dirinya mencuri sejumlah barang berharga milik keluarga Jeremy Thomas dan Ina Thomas.
Kapolsek Cilandak AKP Iskandarsyah didampingi Kanitreskrim AKP Komang mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada 26 November 2020 sekitar pukul.11:30 WIB. Korban melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Cilandak, setelah putri Jeremy, Alex mengeluh barang-barangnya telah hilang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tersangka merupakan ART sepasang suami istri yang baru bekerja di rumah korban selama tiga minggu dan setelah kami lakukan penyelidikan dan kami amankan tersangka di kontrakannya di Kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan,” ujar Iskandar
Dia menambahkan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berharga berupa tas merk Gucci senilai Rp80 juta, sepasang perhiasan anting emas, anting emas berlian, sepatu merk Adidas, jaket milik Axel Mathew, dua Lipstik dan sepeda motor Honda Beat bernopol G 4061 NO adalah milik pelaku.
Adapun modus yang dilakukan tersangka mencari celah untuk mencuri barang berharga milik majikannya saat bersih-bersih dikamar korban. Ketika dilihat suasana lengang aman kedua ART itu lansung melancarkan aksinya.
Motifnya kedua pasangan pasutri, tambah AKP Iskandar, terlilit hutang sepeda motor yang menunggak. Dari pengakuan tersangka, kedua pasutri ini diberikan gaji sebesar Rp1,8 juta perbulan.
“Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Yon)