Tantangan Wartawan Makin Berat Menyampaikan Kebenaran

- Jurnalis

Senin, 28 Desember 2020 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Ruang publik makin dipenuhi berbagai kepentingan yang berebut untuk saling menyampaikan kebenaran menurut versi masing-masing. Tiap pihak, menjustifikasi pernyataan dan perbuatannya dengan mengatasnamakan tujuan kepentingan rakyat.

Hal tersebut dikatakan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah, Amir Machmud NS dalam pernyataan sikap tutup tahun 2020 dan proyeksi 2021 di Semarang, Senin (28/12/2020).

Dikatakan Amir, perebutan ruang untuk beropini itu diperkuat oleh penggalangan opini masif para buzzer, sehingga dalam isu-isu publik tertentu makin sulit untuk menyimpulkan mana hal yang benar dan mana hal yang salah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kondisi demikian, wartawan dan media makin tertantang untuk menyampaikan kebenaran yang idealnya ditempuh melalui proses-proses dan mekanisme berjurnalistik yang akuntabel.

Mekanisme demikian, hanya bisa diperoleh dari kemauan berdisiplin untuk menjalankan verifikasi atas pernyataan dan fakta-fakta. Hanya dengan menempuh mekanisme seperti itulah wartawan dan media bisa memberi kontribusi dalam menyampaikan kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan.

Kami melihat, sambung Amir, sepanjang 2020 yang merupakan pantulan kondisi dari tahun-tahun sebelumnya, media kita dihadapkan pada pertarungan kekuasaan yang menjadikan ruang publik sebagai ajang berebut membangun opini. Semuanya, terkait dengan proyeksi kontestasi 2024.

“Siapa yang punya akses terhadap sumber-sumber kekuasaan dan bersumberdaya kuatlah yang memenanginya. Namun apakah yang memenangi opini publik otomatis berhak mengklaim sebagai pihak yang benar?,” ungkapnya.

Baca Juga :  PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim

Didampingi Sekretaris PWI Jateng, Setiawan Hendra Kelana dan sejumlah pengurus, dia mengevaluasi, status kebenaran yang diklaim oleh pihak-pihak tertentu dalam sebuah isu publik, seharusnya mendorong wartawan dan media untuk meyakinkannya dengan ikhtiar menemukan kebenaran itu melalui mekanisme cek fakta dalam standar berjurnalistik.

“Kalau kita hanya memuat pernyataan, baik perseorangan maupun yang mengatasnamakan lembaga, lalu tidak memverifikasinya secara indepth atau investigatif, boleh jadi media akan terjebak pada alur opini dengan frame berpikir mereka. Apalagi sekarang ada influencer dan buzzer yang secara masif menyemburkan pembelaan kepada pihak tertentu,” jelasnya.

Insiden tewasnya enam anggota Laskar Pembela Islam, persoalan buron kasus korupsi Harun Masiku, skandal hukum Djoko Tjandra, juga pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan dan kerumunan massa pada masa-masa pandemi Covid-19, menjadi bagian dari contoh kemelut informasi publik yang membuat masyarakat bertanya-tanya, apa yang sesungguhnya terjadi dan informasi mana yang benar.

“Menjadi tugas media untuk melakukan cek fakta secara benar, sehingga peran yang diamanatkan oleh Undang-Undang Pers yakni melayani masyarakat dengan menyampaikan informasi, memberi edukasi, menghibur, dan melakukan fungsi kontrol sosial dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Amir juga menyampaikan, ancaman kekerasan baik secara fisik maupun psikis masih membayangi pekerjaan wartawan. Laporan-laporan dari peliputan demonstrasi penolakan revisi UU KPK, Omnibus Law, dan sebagainya menunjukkan bahwa perlindungan kepada wartawan dalam menjalankan tugas belum dipahami sebagai “tanggung jawab bersama” seluruh elemen masyarakat yang membutuhkan informasi dan mengawal pencerdasan kehidupan bangsa.

Baca Juga :  PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim

Dalam kondisi demikian, PWI sebagai organisasi profesi kewartawanan di semua level kepengurusan baik pusat, Provinsi, maupun Kabupaten dan Kota, harus punya political will secara sistematis untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi wartawan.

Peningkatan profesionalitas itu antara lain ditempuh melalui penyelenggaraan intensif Uji Kompetensi Wartawan (UKW), jaminan advokasi dan perlindungan baik fisik maupun hukum, serta ikhtiar-ikhtiar yang terkait dengan kesejahteraan.

“Dengan peta tantangan yang terbaca di tengah perebutan ruang publik yang makin masif, kemampuan wartawan secara komprehensif baik secara teknis maupun etis, menjadi tuntutan yang tidak bisa ditawar-tawar. Mereka harus beradaptasi total ke kemampuan dan sikap multiplatform, sehingga makin cerdas membaca kecenderungan-kecenderungan banalitas perebutan ruang publik menggunakan aneka platform media sosial,” tuturnya.

Menurutnya, tugas penting yang menanti pada tahun 2021, menurut Amir Machmud, adalah masih meneruskan pengawalan isu-isu publik, khususnya di seputar pengendalian dan penanganan pandemi Covid-19.

“Penggunaan vaksin, distribusinya secara adil, evaluasinya, penanganan pasien positif, protokol kesehatan, adaptasi perilaku baru, serta pengawalan bantuan sosial yang pada 2020 terbukti diselewengkan, menjadi poin-poin yang tetap menuntut keberadaan intens wartawan dan media dalam tugas mulianya. Wilayah tugas tersebut juga menunjukkan betapa wartawan dan media punya tanggung jawab sosial yang besar untuk bangsanya,” pungkas Amir. (Nining)

Berita Terkait

PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Kapolda Jateng Pantau Langsung Situasi Terkini Arus Mudik Lebaran
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 23:52 WIB

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat

Rabu, 24 April 2024 - 20:34 WIB

Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum

Rabu, 24 April 2024 - 00:11 WIB

Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 22:43 WIB

Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 12:36 WIB

Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung

Kamis, 18 April 2024 - 23:01 WIB

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

Kamis, 18 April 2024 - 15:40 WIB

Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung

Kamis, 18 April 2024 - 14:17 WIB

Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa

Berita Terbaru

Foto: Koordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

Jawab Tudingan TPPU, Boyamin Saiman Malah Datangi Gedung KPK

Sabtu, 27 Apr 2024 - 18:49 WIB

Foto: Ketua PPPSRS Garand Center Point Apartemen Bekasi, Ardy Junaidi

Seputar Bekasi

Ini Kata Ketua PPPSRS Terpilih Grand Center Point Apartemen Bekasi

Sabtu, 27 Apr 2024 - 16:27 WIB

Acara Pengukuhan PPPSRS Apartemen Grand Center Poin Bekasi

Seputar Bekasi

Ardy Junaidi Terpilih Jadi Ketua PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi

Sabtu, 27 Apr 2024 - 14:47 WIB