Amankan Nataru, Basarnas Semarang Terjunkan 105 Personil

- Jurnalis

Jumat, 25 Desember 2020 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Antisipasi kerawanan arus mudik perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Basarnas Semarang menggelar siaga SAR khusus dengan menerjunkan 105 personil.

Basarnas tetap berkomitmen untuk selalu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, baik yang mudik ke kampung halaman maupun di tempat wisata.

“Kami menyiagakan 105 personil Basarnas Semarang untuk mengamankan aktivitas masyarakat yang pulang kampung dengan patroli bergerak, khususnya di tol dengan menggunakan kendaraan khusus yang dilengkapi peralatan SAR,” ungkap Kepala Basarnas Semarang, Nur Yahya, Jumat (25/12/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Yahya, peralatan SAR yang disiagakan adalah untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan transportasi yang membutuhkan penanganan khusus, seperti peralatan ekstrikasi untuk melakukan pertolongan apabila terjadi kecelakaan, khususnya korban yang terjepit kendaraan.

“Kami juga menyiapkan satu tim yang terdiri dari tenaga rescuer yang telah dibekali kemampuan melakukan vehicle accident rescue atau VAR, serta kemampuan medis dasar, sehingga apabila terjadi kecelakaan bisa segera melakukan pertolongan,” lanjut Yahya.

Selain itu Basarnas Semarang juga mensiagakan helikopter HR 3603 untuk mengantisipasi apabila membutuhkan penanganan SAR yang lebih cepat lagi.

“Helikopter jenis dauphin kita siagakan dari tanggal 23-25 Desember 2020, dan pada 3-5 Januari 2021, di pangkalan udara Angkatan Darat Ahmad Yani Semarang,” imbuh Yahya.

Dengan disiagakannya helikopter ini, diharapkan masyarakat merasa nyaman dan aman dalam melakukan mudik ke kampung halaman untuk merayakan Nataru, meskipun masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Namun Yahya berharap masyarakat lebih baik merayakan Nataru cukup dirumah.

Kami berharap masyarakat tidak melakukan mudik untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. Namun apabila benar-benar harus mudik, sebaiknya pastikan dulu kondisinya sehat dan terapkan prosedur protokol kesehatan dengan disiplin, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Jika perlu, lakukan rapid test atau swab untuk memastikan kita aman dari Corona dan tidak membawa virus tersebut pulang kampung,” pungkas Yahya. (Nining)

Berita Terkait

DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati
PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Berita Terbaru

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB