Nah…!!!, KPK Mulai Lirik Proyek Toilet Rp96,8 Miliar Kabupaten Bekasi 

- Jurnalis

Jumat, 25 Desember 2020 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK: Ipi Maryati

Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK: Ipi Maryati

BERITA JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bergerak mengawasi proyek toilet sekolah senilai Rp96,8 miliar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Untuk itu, KPK menjalin koordinasi dengan Inspektorat Daerah yang bertugas sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“KPK minta Inspektorat melakukan langkah pencegahan dan pendampingan mulai perencanaan, pelaksanaan sampai serah terima pekerjaan,” kata Pelaksana Tugas Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati kepada Matafakta.com, Kamis (24/12/2020) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Termasuk, sambung Ipi Maryati, agar dilakukan review harga perkiraan sendiri atau HPS. Sebagai APIP, Inspektorat merupakan aparat yang bertugas melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan tugas fungsi instansinya.

Baca Juga :  Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

“Dalam hal ini memiliki peran yang penting untuk memastikan bahwa pengadaan barang dan jasa tersebut dilaksanakan secara wajar, transparan dan akuntabel,” paparnya.

Selain itu, lanjut Ipi, salah satu dari delapan intervensi perbaikan tata kelola Pemerintah Daerah adalah penguatan APIP.

“Karenanya, KPK juga mendorong pemberdayaan dan peningkatan kapasitas APIP dalam melakukan tugasnya yaitu, melakukan pendampingan, monitoring dan evaluasi atas kegiatan atau proyek Pemda,” jelasnya.

Dengan demikian, KPK meminta kepada Inspektorat untuk melakukan review HPS dan melaporkan ke KPK, apakah terdapat anggaran yang tidak wajar atau tidak.

Baca Juga :  Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

“Oleh karena itu, KPK minta kepada Inspektorat untuk melakukan review harga perkiraan sendiri atau HPS,” ulasnya.

Sebelumnya, pengadaan proyek toilet yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi sempat menjadi viral di media sosial karena nilai anggaran yang dianggap tidak wajar.

Dalam proyek tersebut, akan dibangun 488 toilet untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bekasi yang butuh anggaran sebesar Rp96,8 miliar.

Artinya, harga satu proyek toilet tersebut sekitar Rp198.550.000. Apalagi, proyek ini disebut dilakukan oleh vendor atau kontraktor dengan cara penunjukan tanpa melalui proses lelang. (Steve/Mul)

Berita Terkait

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima
Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung
Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang
Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo
Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor
Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027
Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Intelijen
Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:20 WIB

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:34 WIB

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:35 WIB

Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:33 WIB

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:22 WIB

Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor

Berita Terbaru

Konferensi Pers Polda Metro Jaya

Peristiwa

Ini Motif Nanang ‘Gimbal’ Tusuk Aktor Sandi Permana

Kamis, 16 Jan 2025 - 12:14 WIB

Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum

Berita Daerah

Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi Pengadaan

Kamis, 16 Jan 2025 - 11:27 WIB

Foto: Aksi Masa di Depan Kantor Kejari Kota Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

Ini Kata Legal PT. CIA Soal Proyek Alat Olahraga Dispora Kota Bekasi

Kamis, 16 Jan 2025 - 11:16 WIB

Foto: Alexius Tantrajaya, SH, M.Hum

Berita Utama

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

Rabu, 15 Jan 2025 - 15:20 WIB