SDN 02 Desa Karangraharja Gelar Simulasi Belajar Tatap Muka

- Jurnalis

Senin, 21 Desember 2020 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karangraharja 02, Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melakukan simulasi pembelajaran tatap muka (PTM). Hal ini, sebagai persiapan untuk pelaksanaan PTM yang sesungguhnya setelah hampir 10 bulan siswa hanya belajar dari rumah berkaitan dengan kondisi pandemi Covid-19.

Kegiatan tersebut, diikuti Kepala Sekolah SDN Karangraharja 02, Hj. Haesu Nurohaeti para guru dan anak didik serta wali murid SDN Karangraharja 02.

“Insyaallah, pembelajaran tatap muka akan dimulai pada 04 Januari 2021, semoga tidak ada perubahan dari dinas pendidikan. Simulasi ini, agar anak didik atau pun guru mengetahui pembelajaran tatap muka dimasa pademi Covid-19,” kata Kepsek SDN Karangraharja 02, Hj. Haesu Nurohaeti kepada Beritaekspres.com, Senin (21/12/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan, Hj. Haesu, belajar tatap muka dimasa pandemi nanti para guru dan murid di cek suhu tubuhnya. Apabila suhu tubuh diatas 37 derajat celcius, guru atau murid sudah kami disiapkan ruangan khusus untuk menunggu tim kesehatan datang kesekolah.

“Pihak sekolah sudah siapkan satu guru dan ruangan kelas apabila ada murid suhu tubuhnya diatas 37 derajat celcius. Nanti guru yang sudah kami tunjuk dia yang mengurus semuanya, baik nanti dari dinas kesehatan atau puskesmas terdekat yang datang kesekolah dan apa tindak lanjutnya nanti guru tersebut yang mengurusnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Selain itu, lanjut Hj. Haesu, belajar tatap muka nanti, SDN Karangraharja 02 sudah persiapkan semua baik lingkungan sekolah, cara belajar sampai pembagian waktu murid belajar. Semua ini, agar guru dan murid terhindar atau menjaga Covid-19 masuk kelingkungan sekolah.

“Sudah disiapkan cuci tangan, wastafel, WC dan juga jalur masuk dan keluar untuk anak anak sudah dipersiapkan jalurnya. Nanti setelah pengecekan suhu tubuh anak murid tidak boleh masuk ke ruangan kelas, guru sendiri yang membuka ruangan kelas dan mempersilahkan anak murid masuk satu persatu,” jelasnya.

“Masuk sekolah dan keluar murud setelah belajar anak murid harus tetap cuci tangan yang sudah disiapkan dan jalur keluarnya pun berbeda dengan jalur masuk sekolah,” sambungnya.

Untuk pertama, tambah Hj. Haesu, belajar tatap muka dimasa pandemi ini, maksimal murid 50 persen, murid SDN Karangraharja 02 rata rata satu kelas 30 siswa nanti tinggal kita bagi menjadi dua kelas. Cara belajarnya, nanti akan kita sesuaikan saja dengan menggunakan waktu atau belajar satu minggu satu minggu.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

“Misalkan, kalau mangunkaan waktu kita belajarnya dua jam dua jam bergantian, atau misalkan mengunakan waktu satu minggu. Minggu ini kelas 1 dan kelas 2 minggu besok beda lagi. Walaupun, murid tidak bisa tatap muka di sekolah, guru akan pandu belajar secara daring atau online,” ulasnya.

Murid, tambah Hj. Haesu, dalam belajar tatap muka nanti harus mendapatkan ijin dari orang tua dan usahakan buat surat kesehatan terdekat bahwa benar benar murid tersebut siap dan sehat untuk memulai belajar dimasa pandemi Covid-19 ini.

“Mudah mudahan semuanya, seperti orang tua murid, dinas terkait, bisa berpartisipasi untuk membnatu belajar tatap muka ini dapat dilaksankaan. Kesimpulannya, jadi tetap sekolah ini ijin dulu ke dinas terkait dalam hal ini dinas pendidikan untuk memberikan ijin pembelajaran tatap muka tersebut,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB