BERITA BEKASI – Sempat tertunda dua kali, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak akhirnya digelar 20 Desember 2020. Hal tersebut, diungkapkan Wakil Panitia Pemilihan Kepala Desa Karangraharja, Ustadz Duyeh Sanusi di kantor Panitia Pemilihan Kepala Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Ya, Insyaallah Pilkades Karangraharja akan kita gelar minggu besok dan Pilkades 2020 pasti dilaksanakan. Sekitar 20.300 sekian sudah kita bagikan undangan yang terdaptar sebagai pemilih tetap atau DPT Desa Karangraharja,” kata Ustadz Duyeh Sanusi kepada Matafakta.com, Kamis (17/20/2020).
Dikatakan Ustadz Duyeh Sanusi, masyarat Desa Karangraharja yang mendapatkan undangan hak pilih Pilkades untuk datang TPS pada waktu yang telah ditetapkan panitia dan selalu patuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekarang ini, panitia menambahkan jumlah TPS jika daptar melebihi 500. Contoh Pilkades Karangraharja, awalnya 21 TPS menjadi 41 TPS dan DPT pun dibagi lagi tadinya 1000 orang per TPS sekarang 500 orang per TPS,” jelasnya.
Selain itu, sambung Ustadz Duyeh, waktu pun dipercepat semula pukul 07.00 sampai 13.00 WIB sekarang ini mulai pukul 07.00 sampai 12. 00 WIB. Semua itu, agar panitia, pemilih dan masyarat terhindar dari Covid-19, wabah yang sedang trending saat ini.
Dalam Pilkades, tambah Ustad Duyeh, kita sebagai panitia harus mengikuti peraturan dari pusat, apalagi sudah di terapkan peraturan Mendagri agar Pilkades serentak ini berjalan aman, damai dan kondusif terhutama terhidar dari wabah Corona atau Covid-19.
“Saya berharap untuk para Cakades jangan mengerahkan massa ketempat pemilihan dan untuk warga Desa Karangraharja setelah mencoblos nanti, pulang ke rumahnya masing masing dan jangan bergerombol agar terhindar dari hal yang kita tidak inginkan,” pungkasnya. (Usan)