Pelaku Pengancam Penggal Kepala Polisi Dicomot Tim Siber PMJ

- Jurnalis

Senin, 14 Desember 2020 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku

Pelaku

BERITA JAKARTA – Media sosial dihebohkan dengan pernyataan seseorang yang mengaku bernama Muhammad Umar. Pasalnya dia mengaku akan memenggal polisi jika Rizieq Shihab ditahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pria yang diketahui berinisial DB itu berhasil dibekuk Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) di kediamannya di Kawasan Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, Minggu (13/12/2020).

“Tersangka simpatisan HRS dan mengaku hanya ikut-ikutan. Kami masih terus melakukan patroli cyber,” ujar Yusri kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/12/2020).

Menurut Yusri tidak banyak yang diucapkan pelaku saat diperiksa polisi. Dia hanya menyebut jika dirinya salah dan khilaf saat merekam video tersebut.

“Pelaku ini, setelah kita tangkap, hanya bilang khilaf dan menyesal berulang kali atas apa yang telah dia perbuat,” katanya.

Yusri mengimbau, agar masyarakat bijak dalam bermedia sosial. Jangan sampai karena media sosial seseorang harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Baca Juga :  47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   

“Sudah berkali-kali saya mengimbau kepada masyarakat, bijaklah dalam bermedia sosial. Saring sebelum sharing,” ujarnya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti peci yang digunakan pelaku dalam video tersebut. Ponsel yang digunakan pelaku untuk merekam video juga turut diamankan petugas.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE dengan pidana penjara paling lama 6 tahun,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara
AWIBB Desak Polres Lebak Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 April 2024 - 23:31 WIB

Humas KAI Doup 4 Semarang Prihatin Korban Tertemper KA Argo Muria

Jumat, 22 Maret 2024 - 13:24 WIB

Gempa Tuban 6.0 Mag Terasa di Surabaya, Rembang Hingga Kota Semarang

Rabu, 20 Maret 2024 - 14:14 WIB

Ketua PMI Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Korban Banjir Demak

Selasa, 19 Maret 2024 - 14:28 WIB

Kapolda Jateng Tinjau Dampak Jebolnya Tanggul Sungai Wulan Karanganyar   

Jumat, 8 Maret 2024 - 10:39 WIB

Penggiat Anak Minta Ibu Pelaku Pembunuhan di Bekasi Dihukum Berat

Selasa, 27 Februari 2024 - 18:34 WIB

Ceo MMP Desak Polres Wajo Proses Pelaku Pengeroyokan Wartawan

Sabtu, 24 Februari 2024 - 14:13 WIB

Pasca Kecelakaan Lalu Lintas, Keluarga Terduga dan Korban Sepakat Berdamai

Rabu, 21 Februari 2024 - 09:18 WIB

LSM LIAR Desak Polisi Proses Pemilik Dam Truck Lindas Bocah di Kebalen

Berita Terbaru

Acara Pengukuhan PPPSRS Apartemen Grand Center Poin Bekasi

Seputar Bekasi

Pengukuhan PPPSRS Apartemen Grand Center Poin Bekasi Nyaris Ricuh

Sabtu, 27 Apr 2024 - 11:56 WIB

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB