Cegah Covid-19, Polrestro Bekasi Patroli Malam Bubarkan Kerumunan

- Jurnalis

Minggu, 13 Desember 2020 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Upaya pencegahan Covid -19 terus dilakukan jajaran Polres Metro (Polrestro) Bekasi, Salah satunya melakukan patroli besar, dengan menggandeng petugas TNI dan unsur lainnya.

Dengan melakukan apel bersama di halaman Mapolsek Tambun dan dipimpin langsung Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Hendra Gunawan, seluruh petugas dari kepolisian, TNI dan unsur lainnya berkumpul untuk mendapat arahan dari Kapolres Metro Bekasi.

Usia melakukan apel bersama, seluruh petugas dengan iringan kendaraan langsung menyisir untuk mencari kerumunan warga guna menghindari claster wabah covid 19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyusuran tersebut, petugas mendapati beberapa tempat hiburan malam dan karaoke yang masih belum menerapkan protokol kesehatan yang langsung dibubarkan petugas untuk selanjutnya didata. Sedangkan para pengunjung diminta untuk segera pulang ke rumahnya masing- masing.

Baca Juga :  Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

“Pelaksanaan operasi atau patroli berskala besar tujuannya adalah memberikan jaminan dan keyakinan kepada masyarakat sambil melakukan operasi yustisi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan kepada Matafakta.com, Minggu (13/12/2020)

Dikatakan Kapolres, untuk patroli skala besar malam ini pihaknya menargetkan masuk ke tempat hiburan karaoke dan diskotik. Bagi yang kedapatan melanggar protokol kesehatan langsung dilakukan penutupan, termasuk rumah makan atau café.

“Soal apakan ada pelanggaran yang melanggar peraturan daerah atau pidana pastinya akan diberikan sangsi tegas,” ujarnya.

Dia menghimbau, kepada seluruh masyarakat bahwa wabah Covid-19 belum berakhir bahkan terjadi peningkatan signifikan yang meninggal sudah diatas 150. Saat ini, seluruh unsur berjibaku untuk mencegah menangani Covid-19.

Baca Juga :  Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari

Ditambahkan Kapolres, untuk memutus wabah Covid-19, caranya dengan disiplin walaupun nanti akan ada vaksin, namun di siplin harus tetap diterapkan dengan selalu menerapkan 4M yakni, Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan menjaga jarak, termasuk menghindari kerumunan.

“Diharapkan dengan adanya patroli berskala besar yang di lakukan petugas kepolisian Polres Metro Bekasi dibantu petugas TNI dan intansi lainnya, kedepannya bagi para pengusaha hiburan malam, maupun pengusaha rumah makan maupun cafe, dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi
Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi
Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat
Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali
Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari
Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat
Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Berita Terbaru

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB