Paslon Merasa Menang, Dilarang Euforia Berkerumun 

- Jurnalis

Rabu, 9 Desember 2020 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Ketua Bawaslu RI, Abhan menghimbau kepada semua pihak agar tetap taat protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020 yang pemungutan suaranya digelar pada Rabu, 9 Desember 2020.

Ketaatan protokol kesehatan tersebut termasuk pada saat diketahuinya perolehan suara pasangan calon di daerah masing-masing.

“Bawaslu menghimbau kepada seluruh peserta pemilihan dan para pendukungnya, jika merasa mendapatkan perolehan suara terbesar atau menduga sudah menang tidak perlu dirayakan berlebihan, apalagi jika sampai menimbulkan kerumunan, tetap perhatikan protokol kesehatan,” kata Abhan saat melakukan kunjungan di Bawaslu Kabupaten Semarang, Selasa (8/12/2020).

Abhan menambahkan, para peserta Pilkada, tim kampanye dan partai politik pengusung untuk bisa mengendalikan massanya masing-masing.

“Agar tidak terjadi euforia saat mengetahui pasangan calonnya memperoleh suara terbanyak,” kata Abhan.

Mantan Ketua Bawaslu Provinsi ini khawatir jika para pendukung pasangan calon dibiarkan begitu saja, karena nantinya akan menimbulkan kerumunan.

Padahal, dimasa pandemi Covid-19 seperti saat ini, berkerumun sangat dilarang karena dikhawatirkan bisa menyebarkan virus (Covid-19).

Baca Juga :  DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati

Diketahui, Abhan berkunjung ke Bawaslu Kabupaten Semarang untuk mengecek kesiapan jajarannya dalam mengawasi Pilkada 2020.

Pada saat di Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Abhan juga memberikan arahan ke para pengawas. Di sela-sela acara juga ada doa bersama untuk keselamatan dan kelancaran Pilkada 2020.

Sebelum ke Kabupaten Semarang, Abhan juga berkunjung ke Bawaslu Kota Semarang. Abhan mengecek salah satu TPS di Kota Semarang guna memastikan logistik pelaksanaan Pilkada 2020 sudah siap, termasuk kesiapan protokol kesehatan. (Nining).

Berita Terkait

DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati
PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:16 WIB

Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB