Partai Emas Buat Layanan Ojek Online Emas Jek

- Jurnalis

Minggu, 6 Desember 2020 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas) terus berupaya membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya. Kali ini mereka menghadirkan peluang kerja melalui Emas Jek.

Peluang kerja, Emas Jek merupakan layanan ojek sepeda motor daring atau online dengan sejumlah keunggulannya.

“Emas Jek itu kita kelebihannya dibanding Gojek, Grab dan Maxim itu, kita ada sistem offlinenya,” kata Ketua Umum Partai Emas Hasnaeni, Minggu (6/12/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu bisa terjangkau di manapun berada. Sepanjang ada internet. Jadi jaringan kita, server kita bisa menjangkau itu,” kata dia.

Selain itu, Emas Jek juga memiliki ‘keistimewaan’ tersendiri dibandingkan Gojek, Grab dan Maxim.

“Kalau mereka kepemilikannya sudah asing. Kalau Emas Jek ini milik anak bangsa sendiri di Indonesia, 100 persen,” tutur Hasnaeni.

Dikatakan Hasnaeni, Emas Jek memberikan keuntungan bukan hanya kepada driver atau para pengemudi ojek online (ojol), tapi juga bagi para pengguna, kader dan simpatisan Partai Emas.

“Emas Jek ini nantinya membagi keuntungan kepada mitra dan kader per tiga bulan dan akan di-publish di publik. Insyallah akan kita trial atau uji coba di minggu ketiga bulan Desember 2020 ini,” jelasnya.

Selain ojek motor, Emas Jek juga akan menghadirkan layanan lainnya seperti Emas Car, Emas Send, Emas Kargo, Emas Food dan Emas Pay.

Sejauh ini, kata Hasnaeni pihaknya mengaku masih fokus merekrut para mitra kerja. Guna mendukung upaya ini, Hasnaeni turut mengerahkan para kadernya untuk membantu.

“Tolong para kader untuk membantu merekrut mitra-mitranya. Sebelum itu mendaftarkan dulu sesuai domisili Kabupaten, Provinsi di Play Store Partai Emas,” tuturnya.

“Terima kasih dan selamat bekerja,” imbuh perempuan yang populer dengan panggilannya ‘Wanita Emas’ ini.

Sebelumnya, Partai Emas berjanji akan membantu Pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan dan peluang usaha bagi masyarakat.

Partai Emas juga memiliki tujuh manfaat bagi masyarakat yang bergabung ke partai politik (parpol) tersebut antara lain memberikan jaminan masa depan, jaminan kesehatan dan jaminan pendidikan.

“Masyarakat yang menjadi kader Partai Emas, juga akan terjamin memiliki lapangan pekerjaan dan terjamin hari tuanya. Lalu mendapat jaminan rumah tinggal dan jaminan santunan kematian,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot
Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH Anggota Langgar Etika
Berbau LGBT, KMI Tolak “Pride Party Jakarta” di Central Cikini Building
Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran
Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024
Segarkan Organisasi, Polda Metro Jaya Rotasi Beberapa Perwira
Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025
Pj Gubernur DKJ Jakarta Didesak Putus Kontrak PT. Moya Indonesia
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:44 WIB

FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:06 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH Anggota Langgar Etika

Senin, 30 Desember 2024 - 18:12 WIB

Berbau LGBT, KMI Tolak “Pride Party Jakarta” di Central Cikini Building

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:25 WIB

Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:08 WIB

Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024

Berita Terbaru

Foto: Alexius Tantrajaya, SH, M.Hum

Berita Utama

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

Rabu, 15 Jan 2025 - 15:20 WIB

Foto: Nanang Irawan alias Gimbal (Pelaku)

Peristiwa

Polisi Tangkap Pembunuh Sandi Permana di Karawang Jawa Barat

Rabu, 15 Jan 2025 - 14:40 WIB

Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar

Hukum

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Rabu, 15 Jan 2025 - 13:04 WIB