Partai Emas Buat Layanan Ojek Online Emas Jek

- Jurnalis

Minggu, 6 Desember 2020 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas) terus berupaya membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya. Kali ini mereka menghadirkan peluang kerja melalui Emas Jek.

Peluang kerja, Emas Jek merupakan layanan ojek sepeda motor daring atau online dengan sejumlah keunggulannya.

“Emas Jek itu kita kelebihannya dibanding Gojek, Grab dan Maxim itu, kita ada sistem offlinenya,” kata Ketua Umum Partai Emas Hasnaeni, Minggu (6/12/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu bisa terjangkau di manapun berada. Sepanjang ada internet. Jadi jaringan kita, server kita bisa menjangkau itu,” kata dia.

Selain itu, Emas Jek juga memiliki ‘keistimewaan’ tersendiri dibandingkan Gojek, Grab dan Maxim.

“Kalau mereka kepemilikannya sudah asing. Kalau Emas Jek ini milik anak bangsa sendiri di Indonesia, 100 persen,” tutur Hasnaeni.

Dikatakan Hasnaeni, Emas Jek memberikan keuntungan bukan hanya kepada driver atau para pengemudi ojek online (ojol), tapi juga bagi para pengguna, kader dan simpatisan Partai Emas.

“Emas Jek ini nantinya membagi keuntungan kepada mitra dan kader per tiga bulan dan akan di-publish di publik. Insyallah akan kita trial atau uji coba di minggu ketiga bulan Desember 2020 ini,” jelasnya.

Selain ojek motor, Emas Jek juga akan menghadirkan layanan lainnya seperti Emas Car, Emas Send, Emas Kargo, Emas Food dan Emas Pay.

Sejauh ini, kata Hasnaeni pihaknya mengaku masih fokus merekrut para mitra kerja. Guna mendukung upaya ini, Hasnaeni turut mengerahkan para kadernya untuk membantu.

“Tolong para kader untuk membantu merekrut mitra-mitranya. Sebelum itu mendaftarkan dulu sesuai domisili Kabupaten, Provinsi di Play Store Partai Emas,” tuturnya.

“Terima kasih dan selamat bekerja,” imbuh perempuan yang populer dengan panggilannya ‘Wanita Emas’ ini.

Sebelumnya, Partai Emas berjanji akan membantu Pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan dan peluang usaha bagi masyarakat.

Partai Emas juga memiliki tujuh manfaat bagi masyarakat yang bergabung ke partai politik (parpol) tersebut antara lain memberikan jaminan masa depan, jaminan kesehatan dan jaminan pendidikan.

“Masyarakat yang menjadi kader Partai Emas, juga akan terjamin memiliki lapangan pekerjaan dan terjamin hari tuanya. Lalu mendapat jaminan rumah tinggal dan jaminan santunan kematian,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Ini Kata Pengamat Politik Soal Mencari Figur Pemimpin Mantan Ibukota Jakarta
Sulit Dapatkan Informasi, Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Mati Suri
PN Jakpus Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Polsek Ciracas Jaktim Terima Penitipan Barang Warga Mudik Lebaran  
Konvoi Ratusan Remaja di Jaktim Abaikan Maklumat Kapolda Metro Jaya
Lapas Cipinang Jaktim Bagikan Takjil Dengan Menu Hasil Olahan Napi
Salihara Buka Pendaftaran “Kompetisi Debat Sastra Tingkat SMA 2024” 
Carut Marut Pengelolaan “SDM” di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Senin, 6 Mei 2024 - 15:51 WIB

Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:18 WIB

Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Berita Terbaru

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB