DPMPTSP Kota Bekasi: Videotron Depan Kantor DPD Golkar Bayar Pajak

- Jurnalis

Jumat, 4 Desember 2020 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reklame Videotron

Reklame Videotron

BERITA BEKASI – Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Pembangunan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi Mursidi membantah terkait pemberitaan yang menyebut reklame videotron yang berlokasi dilahan Kantor DPD Golkar Kota Bekasi, tidak membayar pajak.

“Sudah beres kok pajak videotronnya dibayar tanggal 23 Juli 2019 Produk Mitrasindo Jayatama dengan jangka waktu tayang 5 September 2019 hingga 4 September 2020,” terang Mursidi kepada Matafakta.com, Jumat (4/12/2020).

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Selanjutnya, sambung Mursidi pembayaran tanggal 14 Oktober 2020 dengan jangka penayangan dari 5 September 2020 hingga 4 Sepetember 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Roy pun menegaskan, justru terkait pajak realisasi pajak dari sektor reklame hingga tanggal 3 Desember 2020 mencapai 121,4 persen.

Ini kata Mursidi, merupakan capaian sejarah karena ditengah pandemi Covid-19 ini agak susah mencari pengiklan dari sektor reklame.

“Iya kalau bicara capaian pajak reklame. Realisasi pajaknya sampai dengan tanggal 3 Desember 2020 mencapai 121.42 persen, ini sejarah di DPMPTSP Kota Bekasi,” ucap Roy sapaan akrab Mursidi bangga.

Baca Juga :  Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya

Dirinya berharap kerjasama dengan media bisa membantu mengawal proses capaian pajak reklame untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi.

“Sinergitas dan peran media untuk terus membantu mengawal proses capaian pajak reklame yang lebih baik guna membantu peningkatan PAD Kota Bekasi,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB