Polres Bogor, Ciduk 52 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik Lodaya 2020

- Jurnalis

Kamis, 3 Desember 2020 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bogor

Polres Bogor

BERITA JAKARTA – Jajaran Polres Bogor selama pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2020, Polres Bogor berhasil mengamankan 52 tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti puluhan gram narkotika jenis sabu dan ganja.

Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy mengatakan, memasuki akhir tahun satuan reserse narkoba Polres Bogor pada operasi Antik Lodaya 2020 selama sepekan terakhir ini berhasil menangkap puluhan tersangka narkoba.

“Ada sebanyak 52 orang tersangka narkoba dari sebanyak 44 kasus narkoba berhasil kita ungkap,” ujar AKBP Roland didampingi Kasat Reskrim dan Kasat narkoba Polres Bogor kepada awak media di Mapolres Bogor, Rabu (2/12/2020) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua diantaranya, tambah Roland, pelaku masih ABG atau anak dibawah umur atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan tembakau Sintetis.

Sedangkan dari seluruh pelaku yang sudah diamankan, ada satu kasus otak pelakunya dikendalikan dari dalam Lapas Paledang yaitu MR.

“Dari para tangan tersangka petugas berhasil menyita barang bukti berupa 71,60 gram sabu-sabu 63,93 gram ganja, 3 gram ganja sintentis, 1.019 obat ilegal, 7.052 botol dan 8.035 liter miras,” pungkasnya.  (Yon)

Berita Terkait

Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB

Kantor PN Jakarta Utara

Hukum

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB