BERITA JAKARTA – Jajaran Polres Bogor selama pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2020, Polres Bogor berhasil mengamankan 52 tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti puluhan gram narkotika jenis sabu dan ganja.
Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy mengatakan, memasuki akhir tahun satuan reserse narkoba Polres Bogor pada operasi Antik Lodaya 2020 selama sepekan terakhir ini berhasil menangkap puluhan tersangka narkoba.
“Ada sebanyak 52 orang tersangka narkoba dari sebanyak 44 kasus narkoba berhasil kita ungkap,” ujar AKBP Roland didampingi Kasat Reskrim dan Kasat narkoba Polres Bogor kepada awak media di Mapolres Bogor, Rabu (2/12/2020) siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dua diantaranya, tambah Roland, pelaku masih ABG atau anak dibawah umur atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan tembakau Sintetis.
Sedangkan dari seluruh pelaku yang sudah diamankan, ada satu kasus otak pelakunya dikendalikan dari dalam Lapas Paledang yaitu MR.
“Dari para tangan tersangka petugas berhasil menyita barang bukti berupa 71,60 gram sabu-sabu 63,93 gram ganja, 3 gram ganja sintentis, 1.019 obat ilegal, 7.052 botol dan 8.035 liter miras,” pungkasnya. (Yon)