BERITA JAKARTA – Sesuai perintah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Abdul Rakhman Baso akhirnya berkantor di Poso untuk memburu kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.
Seperti diberitakan sebelumnya kelompok sparitis ini diduga menjadi pelaku pembantaian satu keluarga di Sigi beberapa waktu lalu.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan adanya perintah Kapolri tersebut untuk Kapolda Sulteng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perintah Kapolri hari Selasa 1 Desember 2020, Kapolda Sulteng berkantor di Poso dan diback up oleh tim terbaik Bareskrim Polri,” jelas Argo, Rabu (2/12/20).
Kadiv Humas Polri menambahkan, bahwa Satgas Tinombala (Gabungan aparat TNI-Polri) masih melakukan pengejaran terhadap kelompok MIT.
Menurut Argo, Tim Densus 88, Pasukan TNI, dukungan drone serta intel IT dikerahkan guna membantu proses pengejaran terhadap kelompok teroris pimpinan Ali Kalora.
“Pasukan satgas Operasi Tinombala akan menyusuri beberapa desa di wilayah tersebut,” tambah Raden Argo.
Masih kata Kadiv Humas Polri, aparat gabungan TNI – Polri selain memburu Kelompok MIT, juga melakukan trauma healing kepada warga paska aksi teror yang dilakukan kelompok MIT.
Penempatan personil Brimob di tiga lokasi di areal transmigrasi Desa Levonu Sigi juga dikerahkan guna memberikan rasa aman kepada warga.
“Bantuan sembako 400 paket dari Polda Sulteng untuk masyarakat transmigrasi yang mengungsi di Dusun Levonu,” kata Argo.
Selain itu, perbaikan 6 buah rumah tinggal atau pos pelayanan ummat inisiasi dari Polda Sulteng untuk kecepatan serta bantuan proses pemakaman korban berupa 4 peti mati dan bantuan duka.
Argo menambahkan, untuk mengantisipasi adanya kabar hoax yang dapat memprovokasi masyarakat pihaknya sudah melakukan dialog dengan tokoh masyarakat, agama serta tokoh adat Sulteng agar tidak termakan isu hoaks.
“Pertemuan dengan pihak MUI, FKUB, Media dan Komnas HAM sudah dilakukan untuk meredam suasana agar tetap kondusif,” pungkas Argo. (Usan)