Korban Kades Srimahi Kecewa Dengan Kinerja Polres Metro Bekasi

- Jurnalis

Sabtu, 28 November 2020 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Korban pemukulan helm Roin (49) Warga Kampung Pulo Dadap RT03/RW005, Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, mempertanyakan kinerja aparat Polres Metro Bekasi. Pasalnya, hingga kini, belum ada perkembangan terkait peristiwa yang dilaporkannya sejak 9 November 2020 lalu.

“Prosesnya jalan, tapi sampai sekarang belum ada perkembangannya. Senin 16 November 2020 kemarin saksi juga sudah diperiksa,” kata Roin kepada Matafakta.com, Sabtu (28/11/2020).

Diungkapkan Roin, bahwa pelaku pemukulan terhadap dirinya adalah DA Kepala Desa (Kades) Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai saat ini proses hukum yang ditangani pihak kepolisian masih berjalan dan belum ada kejelasan atau informasi ke pihak saya atau keluarga,” ulasnya.

Infrormasi yang didapat, sambung Roin, bahwa pelaku DA sudah dipanggil pihak kepolisian Polres Metro Bekasi, tapi tidak ditahan hanya sekedar diminta klarifikasi.

Baca Juga :  Dukung Garuda Muda, Warga 01 Manunggal Gelar Nobar AFC U-23 Asia Cup

“Saya sebagai korban jadi heran, kok cuma klarifikasi. Kan sudah jelas laporan saya adalah tindak pidana penganiayaan dan korbannya sendiri saksinya juga ada,” keluh Roin.

Untuk itu, korban Roin kecewa dengan sikap penegak hukum yang seolah-olah enggan memproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku dalam kasus penganiayaan yang sudah dilaporkannya tersebut.

“Harusnya, laporan masyarakat ditangani serius sesuai undang-undang yang berlaku. Korbannya ada, bukti visum ada, saksinya ada, tapi kenapa sampai hari ini pelaku cuma diklarifikas kan aneh,” ungkapnya.

Korban pun, meminta keadilan ke penegak hukum di Polres Metro Bekasi untuk menindaklanjuti laporan pemukulan yang dilakukan Kepala Desa itu sesuai hukum yang berlaku.

“Kalau masih ngak ada kejelasannya juga saya sama keluarga akan pakai pengacara untuk melaporkan ke pihak berwenang yakni Masbes Polri,” ancamnya.

Sementara itu, Panglima LSM Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KPMP) Jawa Barat, Yatno sebagai kerabat korban mendesak Polres Metro Bekasi agar segera melakukan tindakkan sesuai dengan aturan hukum.

Baca Juga :  Penghuni Kecewa Dengan Sikap Panitia PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi

“Sudah menjadi kewajiban penegak hukum untuk dalam menegakan supermasi hukum, jangan sampai penegakan hukum di Kabupaten Bekasi ini seperti kata pepatah Hukum tajam ke bawah tumpul ke atas,” sindirnya.

Jika Polres, tambah Yatno, tidak sanggup menangani kasusnya maka KPMP akan mendampingi ke Polda Metro Jaya atau Mabes Polri. Bila perlu ke Mendagri, karena ini menyangkut pejabat serta Komnas HAM demi tegaknya hukum.

“Harusnya, pelaku itu sudah ditahan karena ini tindak kriminal murni. Saya juga tegaskan tidak akan ada damai terkait isu di luar beredar kabar pihak korban dan pelaku sudah ada penyelesaian secara keluarga itu tidak benar alias kabar hoax,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Meski Kalah, Warga RT01 Perum VGH Kebalen Apresiasi Timnas Indonesia U-23
Konflik IPSI, Choiroman Sarankan Pj Walikota Bekasi Lakukan Pembinaan ASN
Ribuan Warga Kabupaten Bekasi Sambut Pembukaan MTQ Ke-38 Tingkat Jabar
Dani Ramdhan Optimis Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Tingkat Jabar
Dukung Garuda Muda, Warga 01 Manunggal Gelar Nobar AFC U-23 Asia Cup
Ini Kata Ketua PPPSRS Terpilih Grand Center Point Apartemen Bekasi
Ardy Junaidi Terpilih Jadi Ketua PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi
Penghuni Kecewa Dengan Sikap Panitia PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 15:16 WIB

Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila

Sabtu, 27 April 2024 - 12:43 WIB

47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   

Jumat, 19 April 2024 - 13:04 WIB

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

Jumat, 5 April 2024 - 10:54 WIB

Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:45 WIB

LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future

Rabu, 20 Maret 2024 - 16:19 WIB

Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi

Selasa, 19 Maret 2024 - 14:36 WIB

Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan

Jumat, 1 Maret 2024 - 11:34 WIB

2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara

Berita Terbaru