BERITA BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di dua titik lokasi, yaitu Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) dan Kali Alam Cikarang.
Sidak tersebut, membuat geram, lantaran masih adanya pembuangan limbah cair ke Kali yang diduga dilakukan perusahaan besar seperti PT. Fajar Paper (FP).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman menegaskan, bahwa Kali Alam Cikarang merupakan penyedia air bersih untuk kehidupan masyarakat Kabupaten Bekasi. Namun, disalahgunakan sebagai tempat pembuangan akhir limbah perusahaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apapun itu bentuknya air atau limbah yang dibuang itu jelas sangat salah,” tegas Soleman kepada Matafakta.com, Rabu (25/11/2020)
Dikatakan Soleman, melihat debit air yang keluar dari saluran PT. Fajar Paper sangat besar dan harus segera dibenahi, Camat dan Stackholder lainnya, karena masalah ini tidak boleh dibiarkan.
“Nanti kita akan panggil itu PT. Fajar Paper ke DPRD untuk menjelaskan pembuang limbahnya ke Kali Alam dan Kali CBL,” kata pria yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi ini.
“Limbah cair yang dibuang PT. Fajar Paper itu banyak sekali, seperti sama-sama yang kita lihat bahwa debit airnya sampai berbusa,” sambungnya.
Fajar paper itu, tambah Soleman, membuang limbahnya ke Kali Alam dan Kali CBL itu sudah cukup lama sekitar 11 tahunan. Mengenai masalah sanksi seperti apa nantinya akan kita lihat dari hasil uji sampel air yang diambil di lokasi tadi.
“Kita pastikan ada sanksi yang tegas nantinya terhadap pihak PT. Fajar Paper soal buangan limbahnya,” pungkas Soleman. (Hasrul)