Buang Limbah ke Kali, Soleman: PT. Fajar Paper Bakal Kena Sanksi

- Jurnalis

Rabu, 25 November 2020 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembuangan Limbah PT. Fajar Paper

Pembuangan Limbah PT. Fajar Paper

BERITA BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di dua titik lokasi, yaitu Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) dan Kali Alam Cikarang.

Sidak tersebut, membuat geram, lantaran masih adanya pembuangan limbah cair ke Kali yang diduga dilakukan perusahaan besar seperti PT. Fajar Paper (FP).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman menegaskan, bahwa Kali Alam Cikarang merupakan penyedia air bersih untuk kehidupan masyarakat Kabupaten Bekasi. Namun, disalahgunakan sebagai tempat pembuangan akhir limbah perusahaan.

“Apapun itu bentuknya air atau limbah yang dibuang itu jelas sangat salah,” tegas Soleman kepada Matafakta.com, Rabu (25/11/2020)

Dikatakan Soleman, melihat debit air yang keluar dari saluran PT. Fajar Paper sangat besar dan harus segera dibenahi, Camat dan Stackholder lainnya, karena masalah ini tidak boleh dibiarkan.

“Nanti kita akan panggil itu PT. Fajar Paper ke DPRD untuk menjelaskan pembuang limbahnya ke Kali Alam dan Kali CBL,” kata pria yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi ini.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

“Limbah cair yang dibuang PT. Fajar Paper itu banyak sekali, seperti sama-sama yang kita lihat bahwa debit airnya sampai berbusa,” sambungnya.

Fajar paper itu, tambah Soleman, membuang limbahnya ke Kali Alam dan Kali CBL itu sudah cukup lama sekitar 11 tahunan. Mengenai masalah sanksi seperti apa nantinya akan kita lihat dari hasil uji sampel air yang diambil di lokasi tadi.

“Kita pastikan ada sanksi yang tegas nantinya terhadap pihak PT. Fajar Paper soal buangan limbahnya,” pungkas Soleman. (Hasrul)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB