Kesandung Narkoba, Millen Cyrus Bersama Seorang Pria di Comot Polisi

- Jurnalis

Senin, 23 November 2020 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Jajaran Subnit Narkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menciduk selebgram bernama, Millen Cyrus, Sabtu 21 November 2020. Millen ditangkap, karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Kapolres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengatakan, pihaknya telah melakukan tes urine terhadap Millen. Hasilnya, dia terbukti positif menggunakan narkoba.

“Hasil tes urine sementara positif. Keduanya, saat ini masih diperiksa secara itensif,” ujar Ahrie saat dikonfirmasi, Senin (23/11/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diamankan, lanjut Ahrie, pihaknya menemukan barang bukti satu paket sabu. Selain itu, polisi juga menyita sebuah bong dari tangan keponakan Ashanty ini.

“Ada satu paket sabu. Ada satu buat alat hisap atau bong di lokasi juga kami sita sebagai barang bukti,” ujarnya.

Selain menangkap selebgram transgender bernama asli Muhammad Milendaru Prakasa Samudro, polisi juga menangkap pria berinisial J.

Namun, Ahrie belum membeberkan siapa pria yang ditangkap bersama Millen tersebut. Dia hanya menyebut keduanya ditangkap di satu kamar di salah satu hotel.

“Iya, ada laki-laki yang turut kami amankan berinisial J. Saat ini pihak Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok masih terus memeriksa Millen dan J secara intensif,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot
Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH Anggota Langgar Etika
Berbau LGBT, KMI Tolak “Pride Party Jakarta” di Central Cikini Building
Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran
Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024
Segarkan Organisasi, Polda Metro Jaya Rotasi Beberapa Perwira
Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025
Pj Gubernur DKJ Jakarta Didesak Putus Kontrak PT. Moya Indonesia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:44 WIB

FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:06 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH Anggota Langgar Etika

Senin, 30 Desember 2024 - 18:12 WIB

Berbau LGBT, KMI Tolak “Pride Party Jakarta” di Central Cikini Building

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:25 WIB

Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:08 WIB

Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024

Berita Terbaru

Foto: Alexius Tantrajaya, SH, M.Hum

Berita Utama

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

Rabu, 15 Jan 2025 - 15:20 WIB

Foto: Nanang Irawan alias Gimbal (Pelaku)

Peristiwa

Polisi Tangkap Pembunuh Sandi Permana di Karawang Jawa Barat

Rabu, 15 Jan 2025 - 14:40 WIB

Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar

Hukum

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Rabu, 15 Jan 2025 - 13:04 WIB