Kesandung Narkoba, Millen Cyrus Bersama Seorang Pria di Comot Polisi

- Jurnalis

Senin, 23 November 2020 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Jajaran Subnit Narkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menciduk selebgram bernama, Millen Cyrus, Sabtu 21 November 2020. Millen ditangkap, karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Kapolres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengatakan, pihaknya telah melakukan tes urine terhadap Millen. Hasilnya, dia terbukti positif menggunakan narkoba.

“Hasil tes urine sementara positif. Keduanya, saat ini masih diperiksa secara itensif,” ujar Ahrie saat dikonfirmasi, Senin (23/11/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diamankan, lanjut Ahrie, pihaknya menemukan barang bukti satu paket sabu. Selain itu, polisi juga menyita sebuah bong dari tangan keponakan Ashanty ini.

“Ada satu paket sabu. Ada satu buat alat hisap atau bong di lokasi juga kami sita sebagai barang bukti,” ujarnya.

Selain menangkap selebgram transgender bernama asli Muhammad Milendaru Prakasa Samudro, polisi juga menangkap pria berinisial J.

Namun, Ahrie belum membeberkan siapa pria yang ditangkap bersama Millen tersebut. Dia hanya menyebut keduanya ditangkap di satu kamar di salah satu hotel.

“Iya, ada laki-laki yang turut kami amankan berinisial J. Saat ini pihak Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok masih terus memeriksa Millen dan J secara intensif,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Ini Kata Pengamat Politik Soal Mencari Figur Pemimpin Mantan Ibukota Jakarta
Sulit Dapatkan Informasi, Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Mati Suri
PN Jakpus Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Polsek Ciracas Jaktim Terima Penitipan Barang Warga Mudik Lebaran  
Konvoi Ratusan Remaja di Jaktim Abaikan Maklumat Kapolda Metro Jaya
Lapas Cipinang Jaktim Bagikan Takjil Dengan Menu Hasil Olahan Napi
Salihara Buka Pendaftaran “Kompetisi Debat Sastra Tingkat SMA 2024” 
Carut Marut Pengelolaan “SDM” di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:47 WIB

Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB

Kantor PN Jakarta Utara

Hukum

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB