LAKSAMANA Puji Sikap dan Tindakan Tegas Pangdam Jaya 

- Jurnalis

Sabtu, 21 November 2020 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Samuel F. Silaen

Foto: Samuel F. Silaen

BERITA JAKARTA – Sudah terlalu lama pembiaran perilaku Ormas itu terjadi, sehingga apa yang dilakukan itu dianggap benar meski sesungguhnya salah, sehingga apa yang dilakukan aparat TNI terkesan ambil alih pekerjaan remeh- temeh terkait dengan penurunan spanduk atau baliho ormas tertentu yang bertebaran dimana-mana.

“Benar selama ini Satpol-PP pun tidak berani menertibkan baliho dan spanduk Ormas tersebut, yang bertebaran di sudut jalanan kota Jakarta atau mungkin juga diberbagai daerah. Apa yang disampaikan Pangdam Jaya itu benar adanya, bahwa penempatan baliho dan spanduk itu ada aturannya, bayar pajak dan lain-lain,” kata pengamat politik Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F. Silaen kepada Matafakta.com, Sabtu (21/11/2020).

Dikatakan Silaen, tindak tanduk ormas ini terlalu lama dibiarkan oleh aparatur yang berwenang dan tidak menindaknya, karena takut dicopot dari jabatannya dan lain-lain, maka akhirnya dibiarkan begitu saja, lama-kelamaan akhirnya menjadi seperti gurita, menjamur diberbagai sudut jalanan. Sekarang butuh tindakan dan sikap tegas aparat keamanan dan penegak hukum, supaya hukum itu berwibawa dimata rakyat.

“Sudah bukan rahasia umum lagi bahwa hukum itu hanya tajam kebawah atau orang lemah dan tidak punya backingan, langsung ditindak tanpa tunggu lama-lama. Contoh kasus-kasus yang terjadi diberbagai daerah langsung ‘disikat’ aparat penegak hukum, langsung jadi tersangka tak pakai lama-lama, misalnya cerita seorang nenek karena untuk sekedar menyambung hidup lalu memungut sesuatu sesuatu yang berjatuhan di kebon yang bukan miliknya,” kritik Silaen.

Tindakan aparat penegak hukum harus adil dan jangan tebang pilih, yang salah ditindak dan yang benar dibela, sebab masyarakat adalah mahluk peniru, walau dia tidak paham status sosial politik maka tak sadar akan meniru yang salah ketika ‘disikat’ lalu kemudian teriak-teriak, itu juga tidak bener. Dan macam-macamlah, akibat meniru yang sesungguhnya salah.

“TNI- Polri harus solid dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga negara dimana sana dan kapan saja. Bukan karena embel-embel status sosialnya lalu diperlakukan beda, itu namanya diskriminasi, jangan donk! ya sewajarnya sajalah,” saran mantan pengurus DPP KNPI itu.

Tantangan zaman sekarang makin kompleks, aparat keamanan dan Penegak Hukum dituntut bergerak cepat dan kerja tuntas. TNI- Polri harus jadi problem solver dan bukan sebaliknya. Apapun yang dilakukan demi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia sejatinya itu sebuah kebaikan, tapi akan terdengar suara sumbang yaitu pro dan kontra dari mereka-mereka yang merasa terganggu niat-niatnya.

“Jadi dalam beberapa hari ini TNI viral karena menurunkan langsung beberapa baliho dan spanduk Ormas yang menyalahi peraturan, TNI bertindak bagian dari pencegahan dini karena terjadinya pembiaran yang terus-menerus. Satpol-PP sudah turun tapi tak berapa lama sudah dipasang kembali,”ungkapnya.

Apa yang disampaikan oleh Pangdam Jaya itu sudah pasti dapat masukan dari intelijen (bawahannya) dilapangan. Tak mungkin ujuk- ujuk Pangdam bicara keras begitu, tanpa basis data yang diberikan padanya sebagai pimpinan institusi keamanan.

“Selama ini silent majority kelihatan banyak diam atau kurang peduli, itu karena mereka tidak mau repot-repot, tentu saja mereka peduli dengan cara yang berbeda lewat postingan dimedia sosial. Itulah bentuk kepedulian mereka terhadap keadaan negeri ini,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama
Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:31 WIB

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB