Jaga NKRI, IPW Apresiasi TNI Turunkan Baliho Rizieq Shihab

- Jurnalis

Jumat, 20 November 2020 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Presidium IPW Neta S Pane dan FPI

Ketua Presidium IPW Neta S Pane dan FPI

BERITA JAKARTA – Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S Pane, memberi apresiasi pada TNI yang sudah melakukan penurunan poster-poster Rizieq Shihab diberbagai tempat. Selain itu, IPW mendukung manuver TNI diwilayah sipil di Petamburan atau disekitar markas Fron Pembela Islam (FPI) pimpinan Rizieq Shihab.

IPW menilai pencabutan poster-poster itu seharusnya dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Polri. Sebab sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) semua pemasangan spanduk, poster dan baliho harus memiliki ijin dan tidak boleh dipasang seenaknya.

“Tapi kenyataannya, Satpol PP dan Polri tidak berani mencabut baliho-baliho Rizieq. Sebab itu, IPW memberi apresiasi kepada Pangdam Jaya yang sudah memerintahkan anggotanya mencabuti baliho Rizieq tersebut. Diharapkan jajaran Kodam Jaya segera membersihkan semua baliho Rizieq yang tanpa ijin tersebut,” katanya kepada Matafakta.com, Jumat (20/11/2020).

Begitu juga dengan manuver TNI diwilayah Petamburan, IPW menilai hak ini harus dilakukan TNI untuk mengantisipasi situasi ketahanan negara dan keutuhan NKRI. Sebab Rizieq sudah beberapa kali bermanuver yang bisa mengganggu keutuhan NKRI diantaranya, jika datang ke Indonesia, Rizieq mengatakan akan memimpin revolusi seperti di Iran, kemudian Rizieq memberi ancaman “memenggal kepala” dan lain-lain.

“Meskipun itu hanya ancaman kosong, tapi mengingat massa FPI cenderung radikal dan dari masyarakat bawah, ucapan Rizieq itu bisa berpotensi memicu kekacauan dan gangguan keamanan serta mengganggu keutuhan NKRI,” jelas Neta.

Dikatakan Neta, ucapan dan ancaman Rizieq itu makin riuh tatkalah poster dan baliho Rizieq terlihat dimana mana dan tanpa ijin. Sehingga terkesan Rizieq dan orang orangnya seakan tidak tersentuh hukum. Ironisnya, dalam situasi ini jajaran kepolisian hanya berdiam diri.

Manuver Rizieq yang melakukan kerumunan massa di tengah pandemi Covid 19 dibiarkan begitu saja oleh pihak kepolisian. Akibatnya Rizieq bebas bermanuver mulai dari saat tiba di Bandara Soetta, di rumahnya di Petamburan dan di puncak Bogor.

Baca Juga :  Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

“Bebasnya Rizieq bermanuver seakan menggambarkan tidak adanya aparatur negara yang berani menghadapi Ketum FPI itu. Negara sepertinya kalah dan tak berdaya menghadapi manuver Rizieq,” ungkapnya.

Dalam situasi ini, tambah Neta, sangat wajar jika TNI turun tangan mengambilalih pengendalian situasi dengan melakukan manuver di sekitar wilayah Petamburan dan memerintahkan anggotanya mencabuti baliho Rizieq. Semua ini dilakukan TNI demi keutuhan NKRI dari ancaman dan manuver Rizieq maupun FPI.

“Manuver TNI di sekitar Petamburan dan pencabutan baliho Rizieq ini sekaligus menunjukkan bawah negara tidak boleh kalah pada pihak-pihak yang bermanuver ingin mengacaukan atau merusak keutuhan NKRI,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima
Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung
Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang
Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo
Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor
Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027
Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Intelijen
Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:20 WIB

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:35 WIB

Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:33 WIB

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:22 WIB

Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:08 WIB

Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027

Berita Terbaru

Foto: Alexius Tantrajaya, SH, M.Hum

Berita Utama

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

Rabu, 15 Jan 2025 - 15:20 WIB

Foto: Nanang Irawan alias Gimbal (Pelaku)

Peristiwa

Polisi Tangkap Pembunuh Sandi Permana di Karawang Jawa Barat

Rabu, 15 Jan 2025 - 14:40 WIB

Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar

Hukum

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Rabu, 15 Jan 2025 - 13:04 WIB