Upaya Penegakan Prokes AKB di Wilayah Larangan Brebes

- Jurnalis

Kamis, 19 November 2020 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BREBES – Upaya penegakan Peraturan Bupati Brebes Nomor 64 Tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 terus dilakukan dimassa pandemi atau Adaptasi Kebiasaan Baru diwilayah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Di Kecamatan Larangan, Brebes, yaitu di Desa Luwunggede, upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, masih dilakukan secara gabungan oleh Tim Satgas Gugus Covid-19 Desa Luwunggede, dengan sasaran masyarakat yang masih berkumpul tanpa memakai masker di sepanjang jalan utama desa tersebut.

Baca Juga :  DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati

Dalam keterangannya, Danramil 16 Larangan Kodim 0713 Brebes, Kapten Infanteri Suwardi menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan yakni himbauan dan pembinaan kedisiplinan serta kepatuhan terhadap protokoler kesehatan AKB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita juga menghimbau kepada para pelintas jalan utama Desa Luwunggede, Kecamatan Larangan, agar memakai masker dan menjaga jarak sesuai anjuran Pemerintah,” ungkapnya, Rabu (18/11/2020).

Dijelaskannya lanjut, selain kegiatan itu, bagi para pengendara sepeda motor dan sepeda kayuh yang melintas tanpa memakai masker juga diberikan masker secara gratis sebagai langkah penyadaran.

Baca Juga :  DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati

“Tim Satgas Gugus Covid-19 Desa Luwunggede juga mendapatkan support jajaran Forkopimcam Larangan, dan juga segenap Ormas yang meliputi Ansor, Banser, dan Kokam,” tandasnya.

Sementara itu, Kades Luwunggede, Suhersih, menyatakan apresiasi atas upaya tim gabungan tersebut dalam menjaga, menyadarkan atau mendisiplinkan, dan memberikan ketenangan kepada warganya agar tidak terpapar virus mematikan itu. (Aan)

Berita Terkait

DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati
PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:16 WIB

Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB