BERITA SEMARANG – Kapolsek Semarang Barat, Kompol Iman Sudiyantoro memimpin operasi yustisi gabungan dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes) dalam pencegahan dan penularan Covid-19, Rabu (18/11/2020).
Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut Inpres No.6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Dalam operasi yustisi yang digelar Polsek Semarang Barat itu dilaksanakan secara bergantian di wilayahnya, diantaranya daerah Manyaran tepatnya di Jalan Suratmo, Pusponjolo, Kelurahan Cabean dan tempat-tempat lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kompol Iman menyampaikan, dalam operasi yustisi tersebut pihaknya memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 saat ini. Masyarakat dihimbau agar selalu memakai masker bila keluar rumah.
Pihaknya juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menerapkan prokes melalui 3M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.
“Hindari keramaian, kerumunan yang berpotensi dalam penularan virus Corona,” kata Iman.
Sementara itu untuk masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker, pihaknya memberikan himbauan dan juga sanksi melakukan push up.
“Operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum prokes dalam pencegahan dan penularan Covid-19 melalui Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) operasi aman nusa II dan KRYD,” ungkapnnya.
Dalam kegiatan itu, Polsek Semàrang Barat juga membagikan masker untuk masyarakat setempat. Dia mengaku akan terus melakukan himbauan kepada masyarakat agar berdisiplin menerapkan protokol kesehatan dengan 3M, mengingat virus Corona atau Covid-19 masih mewabah. (Nining)