LBH Jakarta: Ombudsman RI Lamban Tangani Sengketa Kampung Pilar

- Jurnalis

Selasa, 17 November 2020 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Warga Kp Pilar di Ombudsman RI

Aksi Warga Kp Pilar di Ombudsman RI

BERITA JAKARTA – Forum Warga Pilar Tertindas (FOWAPTI) dan Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bekasi serta Kota Bekasi, Jawa Barat, kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Ombudsman Republik Indonesia, Selasa (17/11/2020).

Aksi warga dan mahasiswa tersebut menyusul ketidakjelasan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) dari pihak Ombudsman RI, terkait kasus Tanah Pilar yang dinilai maladministrasi.

“Iya, aksi ini kami lakukan untuk mengetuk hati nurani pihak Ombudsman RI perihal kelalaian dalam penanganan kasus Tanah Pilar yang terindikasi maladministrasi. Ironinya, kami menunggu hingga 1 tahun lebih, ini ada apa?,” tegas Koordinator Aksi, Naseh Kamaludin.

Padahal, sambung Naseh, satu tahun bukan waktu yang sebentar, harusnya Ombudsman RI, sudah mampu mengeluarkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP).

“Apa salah kemudian kami menduga-duga bahwa Obudsman RI bermain mata dengan pihak lain yang sedang berlawanan dengan kami atau memang kerja Ombudsman RI ini melempem dan lamban,” sindirnya.

Kepada Matafakta.com, Kuasa Hukum warga Kampung Pilar LBH Jakarta, Nelson Nikodemus, menyayangkan lambannya Ombudsman RI dalam menangani laporan Warga Kampung Pilar yang sudah satu tahun tersebut.

Dia menilai, Ombudsman RI terlihat menelantarkan laporan warga Kampung Pilar padahal dalam Ombudsman RI merupakan lembaga negara yang lahir pada era reformasi, dengan salah satu tujuannya mendorong terciptanya good governance.

“Itu sudah terlalu lama. Masa sampai setahun lebih warga mengadu ke Ombudsman RI ngak ada hasilnya sampai sekarang,” pungkasnya.

Baca Juga :  Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Pantau dilokasi, aksi demonstrasi warga dan mahasiswa yang berlangsung sejak pagi hari kemudian berakhir ketika ada beberapa perwakilan yang keluar membawa hasil pertemuan dengan pihak Ombudsman RI.

Terkait persoalan tersebut, Ombudsman RI akan mengeluarkan berita acara secara resmi atas laporan warga terkait permasalahannya paling lambat terhitung tujuh hari masa kerja. (Usan)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB