Polisi Periksan Dugaan Pelanggaran Prokes Pernikahan Putri HRS

- Jurnalis

Selasa, 17 November 2020 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Polda Metro Jaya (PMJ) bakal memanggil Imam Besar Fron Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu 14 November 2020 malam.

“Pelan-pelan ya, semua kan berproses,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat menjawab pertanyaan awak media soal rencana meminta keterangan dari HRS, Selasa (17/11/2020).

Yusri menyatakan, pihaknya telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap 14 orang. Dari undangan itu, ada sembilan orang yang telah diminta keterangan pada hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesembilan orang itu diantaranya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat, Kabiro Hukum DKI, Kepala KUA Tanah Abang, Camat Tanah Abang, Ketua RT dan RW, Kasatpol PP serta Bhabinkamtibmas.

“Ada beberapa yang minta diundur besok. Seperti saksi nikah. Karena kita ada tiga elemen yang diklarifikasi di sini. Pertama, dari pemerintah daerahnya, lalu panitia penyelenggaranya dan nanti ada saksi-saksi tamu yang hadir yang kita lakukan klarifikasi,” jelas Yusri.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menambahkan, undangan klarifikasi yang diberikan, bertujuan untuk menentukan apakah ada tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

“Setelah hasil klarifikasi ini dilakukan dengan beberapa bukti, nanti dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan ke penyidikan. Proses penyidikannya berlangsung nanti baru menentukan siapa tersangkanya,” pungkas Tubagus. (Yon)

Berita Terkait

Ini Kata Pengamat Politik Soal Mencari Figur Pemimpin Mantan Ibukota Jakarta
Sulit Dapatkan Informasi, Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Mati Suri
PN Jakpus Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Polsek Ciracas Jaktim Terima Penitipan Barang Warga Mudik Lebaran  
Konvoi Ratusan Remaja di Jaktim Abaikan Maklumat Kapolda Metro Jaya
Lapas Cipinang Jaktim Bagikan Takjil Dengan Menu Hasil Olahan Napi
Salihara Buka Pendaftaran “Kompetisi Debat Sastra Tingkat SMA 2024” 
Carut Marut Pengelolaan “SDM” di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:47 WIB

Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB