Mitra Syncrum Logistic Mitting Bakti Sosial Santunan Anak Yatim

- Jurnalis

Sabtu, 14 November 2020 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BOGOR – Untuk menjalin silahturahmi antara rute Mitra Syncrum Logistic, melakukan mitting bakti sosial santunan anak yatim piatu di Kampung Cadas Malang, Desa Kuta Mekar, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Alhamdulillah temen- temen semua sepakat dengan santunan anak yatim. Walupun acara ini saya buat dadakan dan mereka menyempatkan waktu di kesibukan kerjanya,” kata Ncep Hadi ketika berbincang dengan Matafakta.com, Sabtu (14/11/2020).

Ncep menjelaskan, untuk santunan tahap pertama tiga bulan sekali dengan sistim yang telah disepakati untuk saat ini Rp25,000 per orang dan diharapkan bisa lebih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Insya Allah, tidak menutup kemungkinan akan menyodorkan kotak donasi luar untuk membantu anak yatim,” ungkapnya.

Di silahtuhrahmi ini, harap Ncep, akan lebih meningkatkan tali silaturahmi dengan baik, kebersamaan dan saling mengingatkan kedisiplin dalam bekerja saat membawa kendaraan.

“Kita harus bisa memposisikan diri kita di mana pun kita berada, saling menghormati dan saling menghargai itu akan memberikan keamanan buat kita semua,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati
PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Berita Terbaru

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB