Konspirasi Endus Ada Kapitalis Air di PDAM Tirta Bhagasasi

- Jurnalis

Rabu, 4 November 2020 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Konspirasi

Aksi Konspirasi

BERITA BEKASI – Pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Pemuda dan Rakyat Bekasi (Konspirasi) kedua kalinya melakukan aksi unjuk rasa, dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Soal SK DIRUT PDAM, Bupati ‘Jangan Mandi di Air Keruh’ di gerbang Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kordinator Aksi dari Konsorsium Pemuda dan Rakyat Bekasi, Ifki menyampaikan kekecewaannya atas tidak ada etikad baik dari Kepala Bagian Kerja sama dan Kepala Bagian Ekonomi untuk menemui pendemo agar menjelaskan adanya dugaan bentuk kapitalisasi air oleh perusahaan swasta.

“Kami ingin ada keterbukaan dari Kabag kerjasama dan Kabag ekonomi, ada berapa perusahaan swasta yang berinvestasi di PDAM..?,” kata Kordinator Aksi, Ifki kepada Matafakta.com, Rabu (4/11/2020)

Selanjutnya, sambung Ifki, berapa WTP swasta yang kini masih lenggang kangkung menjual air langsung ke pelanggan. Lalu sistem keuntungan untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) apa?.

“Sebab, ini investasi atas air yang mengalir di tanah Bekasi dan warga pelanggan bayar atas air tersebut,” ungkapnya,” kesal.

Peserta aksi yang lain, Marsin (22) menduga, bagian kerjasama dan bagian Ekonomi membiarkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh WTP Swasta.

Menurut Marsin, kelalaian atas pengawasan Pemerintah Kabupaten Bekasi akan terus disoroti, karena banyak ketidak beresan di tubuh PDAM Tirta Bhagasasi.

Baca Juga :  Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali

“Ini amanah Undang-Undang Dasar, air tanah dan kekayaan alam yang ada di dalamnya dikuasai negara. Ini malah swasta dibiarkan begitu saja menjual air kita ke pelanggan. Apa pengawasnya sudah main mata?,” pungkas pemuda asal Karang Bahagia ini.

Adapun tuntutan massa aksi sebagai berikut:

1.Batalkan SK Bupati Nomor:200/Kep.332-Admerk/2020 tentang penugasan kembali Direktur Utama Perusahaan Air Minum Tirta Bhagasasi Bekasi masa jabatan periode 2020-2024.

2.Meminta Kabag Ekonomi dan Kabag Kerjasama untuk memberikan keterangan informasi publik terkait SPAM dan WTP Swasta. (Mul/Hasrul)

Berita Terkait

Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi
Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi
Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat
Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali
Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari
Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat
Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Senin, 6 Mei 2024 - 15:51 WIB

Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:18 WIB

Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Berita Terbaru

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB