Kedisiplinan Rendah, 49 Peristiwa Kecelakaan Terjadi di Perlintasan Sebidang 

- Jurnalis

Jumat, 9 Oktober 2020 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelintasan Kereta Api

Pelintasan Kereta Api

BERITA SEMARANG – PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang mencatat hingga akhir September 2020 telah terjadi 49 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api. Hal tersebut, menunjukkan masih rendahnya kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di perlintasan sebidang kereta api.

“Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada, serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api,” ujar Kahumas Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro kepada Matafakta.com, Jumat (9/10/2020).

Dikatakan, hingga akhir September 2020, tercatat jumlah kejadian di perlintasan sebidang ada 49 kali, dengan 42 kasus temperan, 4 kasus kendaraan mogok di tengah perlintasan dan 3 kasus kejadian tabrak palang pintu hingga patah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari jumlah kejadian tersebut, lanjut Krisbiyantoro, 6 orang meninggal dunia, 8 orang luka berat dan 6 orang lainnya luka ringan.

“Kecelakaan tidak hanya terjadi pada perlintasan sebidang yang liar, tapi juga terjadi pada perlintasan yang sudah ada palang pintu perlintasannya, termasuk banyak kasus yang terjadi di titik kilometer pada jalur KA,” jelasnya.

Disampaikan, kecelakaan di perlintasan sebidang tidak hanya merugikan pengguna jalan, tapi juga dapat merugikan KAI.

“Tidak jarang perjalanan KA terhambat, kerusakan sarana atau prasarana perkeretaapian, hingga petugas KAI yang terluka akibat kecelakaan di perlintasan sebidang,” imbuh Krisbiyantoro.

Pihaknya menghimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh rambu-rambu yang ada, berhenti sebelum melintas, serta tengok kanan dan kiri terlebih dahulu.

“Ini harus menjadi budaya pada masing-masing pengguna jalan, demi keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan para pengguna jalan itu sendiri,” pungkas dia. (Nining)

Berita Terkait

DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati
PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB

Kantor PN Jakarta Utara

Hukum

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB