BERITA BOGOR – Jajaran Anggota Polsek Sukaraja Bogor menjaring pengunjung di Pasar Ciluer, Sukaraja, Kabupaten Bogor, karena kedapatan tidak memakai masker. Mereka dikenakan dengan sanksi teguran dan sosial oleh petugas Satpol PP, Kamis (1/10/2020) pagi.
Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang dilakukan jajaran Polsek Sukaraja, Koramil, serta Pol PP Kecamatan Sukaraja tengah digencarkan, kali ini operasi yustisi mengarah kepengunjung maupun pedagang Pasar Ciluer.
“Ada lima orang yang kejaring tidak memakai masker diberikan hukuman sanksi sosial berupa pusp up dan ada yang membersihkan tempat fasilitas umum,” kata Kapolsek Sukaraja, Kompol Ari Trisnawati kepada wartawan disela kegiatan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Ari, sosialisasi yang terus dilakukan dalam upaya memberi edukasi dan pendisiplinan kepada masyarakat mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 terus dtingkatkan.
Kepada pelanggar, lanjut Ari, protokol kesehatan akan kita berikan sanksi yaitu baik pemberian sanksi denda maupun sosial.
“Kita harapkan dengan pemberian sangsi tersebut jumlah pelanggar protokol kesehatan dapat di minimalisir, sehingga upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19 ini dapat berjalan dengan baik dan cepat,” ungkapnya.
Menurutnya, semua harus bersama melawan wabah Covid-19. “Dalam aktifitas sehari-hari agar menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan benar, dari penggunaan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dapat di jalankan dengan baik,” pungkasnya. (Yon)