Langgar Protokol, Warga di Pasar Ciluer Bogor Kena Push Up

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2020 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Bogor

Warga Bogor

BERITA BOGOR – Jajaran Anggota Polsek Sukaraja Bogor menjaring pengunjung di Pasar Ciluer, Sukaraja, Kabupaten Bogor, karena kedapatan tidak memakai masker. Mereka dikenakan dengan sanksi teguran dan sosial oleh petugas Satpol PP, Kamis (1/10/2020) pagi.

Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang dilakukan jajaran Polsek Sukaraja, Koramil, serta Pol PP Kecamatan Sukaraja tengah digencarkan, kali ini operasi yustisi mengarah kepengunjung maupun pedagang Pasar Ciluer.

“Ada lima orang yang kejaring tidak memakai masker diberikan hukuman sanksi sosial berupa pusp up dan ada yang membersihkan tempat fasilitas umum,” kata Kapolsek Sukaraja, Kompol Ari Trisnawati kepada wartawan disela kegiatan tersebut.

Menurut Ari, sosialisasi yang terus dilakukan dalam upaya memberi edukasi dan pendisiplinan kepada masyarakat mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 terus dtingkatkan.

Kepada pelanggar, lanjut Ari, protokol kesehatan akan kita berikan sanksi yaitu baik pemberian sanksi denda maupun sosial.

Baca Juga :  DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati

“Kita harapkan dengan pemberian sangsi tersebut jumlah pelanggar protokol kesehatan dapat di minimalisir, sehingga upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19 ini dapat berjalan dengan baik dan cepat,” ungkapnya.

Menurutnya, semua harus bersama melawan wabah Covid-19. “Dalam aktifitas sehari-hari agar menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan benar, dari penggunaan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dapat di jalankan dengan baik,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati
PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB