Satpol PP Segel Warung Makan dan Toko Obat di Pasar Pramuka

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2020 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toko Obat Pramuka

Toko Obat Pramuka

BERITA JAKARTA – Jajaran Petugas gabungan dari Kecamatan Matraman, gelar operasi yustisi di Pasar Obat di Kawasan Pramuka, Jakarta Timur, Kamis (24/9/2020). Dua toko obat dan dua rumah makan disegel petugas selama 3×24 jam karena kedapatan melanggar.

Kapolsek Metro Matraman Jakarta Timur, Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, operasi yustisi yang digelar pihaknya bersama petugas gabungan sesuai instruksi dari Polres dan Walikota Jakarta Timur. Pengawasan tersebut menyusul PSBB ketat kali ini.

“Makanya semua titik di Pasar Pramuka kami periksa untuk mengecek penerapan protokol kesehatan,” ujar Tedjo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pengawasan, kata Tedjo, pihaknya bersama Satpol PP menindak dua toko obat dan dua warung makan. Karena di toko obat tersebut tidak menjalankan protokol kesehatan begitu juga dengan pegawainya tidak menggunakan masker.

“Sementara untuk dua warung makan ditindak karena masih melayani pembeli yang makan di lokasi,” tuturnya.

Ditambahkan Tedjo, keempat tempat usaha itu diberi sangsi ditutup 3×24 jam atas pelanggaran yang dilakukan. Bila selanjutnya masih ditemukan melanggar, maka Satpol PP akan memberi tindakan tegas.

“Kalau masih bandel nanti petugas Satpol PP akan meminta si pemilik usaha membayar denda sebesar Rp5 juta,” ungkapnya.

Sementara itu, Yanti, (47), pemilik toko obat berharap petugas memberi hukuman yang lebih ringan. Pasalnya, dengan tutupnya toko obat pastinya tak ada pemasukan bagi dirinya dan karyawannya.

“Tolong pak jangan sampai ditutup, diberi sanksi peringatan saja pak, karena kalau ditutup penghasilan kami dari mana lagi,” ujarnya.

Meski sudah meminta keringanan hukuman, Yanti pun hanya bisa pasrah ketika toko miliknya di segel oleh petugas. Pasalnya, hingga tiga hari kedepan toko yang menjajakan peralatan kesehatan itu tak boleh beroperasi dulu.

“Ya mau bagaimana lagi, kita salah ya jadi seperti ini. Besok-besok nggak bakal bikin kesalahan lagi,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Ini Kata Pengamat Politik Soal Mencari Figur Pemimpin Mantan Ibukota Jakarta
Sulit Dapatkan Informasi, Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Mati Suri
PN Jakpus Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Polsek Ciracas Jaktim Terima Penitipan Barang Warga Mudik Lebaran  
Konvoi Ratusan Remaja di Jaktim Abaikan Maklumat Kapolda Metro Jaya
Lapas Cipinang Jaktim Bagikan Takjil Dengan Menu Hasil Olahan Napi
Salihara Buka Pendaftaran “Kompetisi Debat Sastra Tingkat SMA 2024” 
Carut Marut Pengelolaan “SDM” di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:41 WIB

Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB

Acara Halal Bihalal Warga RTT 01 Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB