BERITA BEKASI – Tindakan tegas dan tidak main – main di berikan kepada warga khususnya pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan saat berkendara maupun keluar rumah, Senin (21/9/2020).
Sepeti yang di lakukan petugas kepolisian Polsek Pebayuran yang melakukan giat operasi yustisi bersama dengan TNI, Pol PP dan petugas Puskesmas, saat mekakukan giatnya di wilayah hukum Polsek Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dipimpin langsung, Kapolsek Pebayuran, AKP Romli dengan melakukan giat operasi di Jalan Raya Pebayuran depan Mako Polsek Pebayuran, Kampung Sayuran, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Satu persatu petugas menghentikan pengendara yang tidak kedapatan menggunakan masker dan langsung memberikan saksi teguran, termasuk memberinkan sangsi kerja sosial dengan menyapu dan membersihkan jalan di tempat tersebut.
Selain itu, petugas Polsek Pebayuran juga melakukan aksi serupa di depan Pos Pam Covid-19 Pertigaan Bancong Cug, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi.
Ditempat ini, petugas juga sempat mengamankan warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berkendara dan langsung diberikan sangsi kerja sesosial
“Petugas gabungan tidak main – main untuk warga dan pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker, langsung kami beri sangsi salah satunya kerja sosial,” ujar AKP Romli ditengah giat operasi yusitisi dan masker.
Poinnya kami, tambah Romli, petugas tidak ingin warga kendor dengan tidak menerapkan protokol kesehatan.
“Karena apa yang kami lakukan demi kebaikan bersama dan juga untuk memutus mata rantai wabah Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Pebayuran,” pungkasnya. (Tubis/Mul)