Satresnarkoba Polres Bogor Bekuk Dua Pengedar Narkoba

- Jurnalis

Minggu, 20 September 2020 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BOGOR – Jajaran Anggota Satresnarkoba Polres Bogor, membekuk dua orang pengedar sabu di Kawasan Citeureup Bogor, Jawa Barat, Minggu (20/9/2020) pagi. Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti sabu seberat 479,40 gram.

Kepada Matafakta.com, Kapolres Bogor, AKBP Roland Rondy mengatakan, kedua pengendar yang diamankan petugas yakni, ND (30) dan J (26), keduanya warga Citeureup Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Dari tangan kedua tersangka kita sita barang bukti sabu dalam plastik klip bening berat bruto 479,40 gram,” ujarnya didampingi Humas Polres Bogor, AKP Ita, Minggu (20/9/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Roland, penangkapan itu setelah sebelumnya anggota melakukan penyamaran saat kedua pelaku tengah melakukan transaksi jual beli.

Pelaku tambah Roland, ditangkap dari hasil penyelidikan pada Rabu 16 September 2020 dan digrebek disebuah rumah kontrakan dengan barang bukti timbangan digital serta sabu seberat 479,90 gram.

“Anggota masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, masih mencari bandar besarnya tempat pelaku mengambil barang. Ini masih dalam penyelidikan,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Beli Dari Calo, Toko Beras Idola Pasar Induk Cipinang Tampung Beras Bermasalah
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:52 WIB

Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB