PT. KAI Gandeng Bluebird Beri Layanan Lanjutan Untuk Penumpang

- Jurnalis

Kamis, 17 September 2020 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – PT. Kereta Api Indonesia (Persero), mulai 16 September 2020 bekerjasama dengan PT. Blue Bird Tbk memberikan layanan Last Mile atau transportasi lanjutan untuk pelanggan Kereta Api Jarak Jauh dan pelanggan Rail Express. Kolaborasi ini merupakan bagian dari Hari Ulang Tahun ke-75 PT. KAI pada 28 September 2020.

Sebagai tahap awal, jangkauan dari kolaborasi di kedua layanan ini akan diimplementasikan di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya, sebelum diimplementasikan ke seluruh kota dari layanan operasional KAI dan Bluebird.

Sementara itu, kerja sama secara langsung sudah diresmikan oleh Didiek Hartantyo selaku Direktur Utama PT. KAI bersama Noni Purnomo selaku Direktur Utama dari PT. Blue Bird Tbk di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu, 16 September 2020 kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Inovasi ini kami tujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan KAI. Integrasi layanan pada aplikasi KAI Access dan layanan Rail Express ini sebagai upaya KAI untuk membentuk suatu ekosistem transportasi secara menyeluruh,” ungkap Kahumas PT. KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro, Kamis (17/9/3020).

Baca Juga :  Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Dikatakan, pengembangan aplikasi dan layanan ini untuk mendukung bisnis KAI yang kedepannya fokus pada transformasi digital.

“Bluebird selalu menerapkan visi untuk menjadi transportasi terdepan dalam memberikan layanan yang ANDAL, yaitu Aman, Nyaman, Mudah dan Personalised  dengan mengedepankan integrasi layanan antar moda, khususnya sesama layanan transportasi publik,” ujarnya.

Disampaikan, dengan integrasi layanan antara kedua belah pihak, KAI menawarkan aksesibilitas ekstra bagi para pelanggan yang menggunakan aplikasi KAI Access.

Pelanggan akan mendapatkan pilihan untuk memesan layanan taksi Bluebird pada aplikasi tersebut. Dengan demikian fitur ini memberikan kepastian dan kenyamanan lebih bagi penumpang untuk melakukan perjalanan hingga tujuan akhirnya.

Ke depannya, layanan ini akan dikembangkan juga untuk melayani kebutuhan layanan taksi penumpang untuk melakukan perjalanan dari lokasi penjemputan awal menuju ke stasiun keberangkatan.

Baca Juga :  STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Sementara multi-channel booking Bluebird di KAI Access sendiri mencakup wilayah Jakarta (Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen), Bandung (Stasiun Bandung), Semarang (Stasiun Semarang Tawang) dan Surabaya (Stasiun Surabaya Pasar Turi dan Stasiun Surabaya Gubeng).

Untuk mendapatkan layanan multi-channel booking Bluebird di KAI Access, pelanggan dapat mengunduh versi terbaru dari aplikasi KAI Access.

Ketika melakukan pemesanan, pelanggan dapat langsung memesan taksi Bluebird dari stasiun tujuan ke lokasi tujuan akhir di aplikasi KAI Access. Setelah perjalanan berakhir, pelanggan dapat melakukan pembayaran langsung kepada pengemudi sesuai argo yang terpampang di taksi.

Dengan peningkatan integrasi antarmoda di stasiun, diharapkan dapat semakin meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan transportasi umum dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Nining)

Berita Terkait

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Kembali Terpilih, Widodo Diarak Sedulur Vespa dan Warok e Panther Ponorogo
Tim PKM RSH STIE Dwimulya Teliti Debus Identitas Jawara Banten
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang

Kamis, 26 September 2024 - 23:43 WIB

Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim

Berita Utama

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:18 WIB

Foto: Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad

Seputar Bekasi

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:01 WIB