840 Masker BNPB dan Mabes TNI Dibagikan Serentak di Brebes

- Jurnalis

Sabtu, 12 September 2020 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

840 Masker BNPB dan Mabes TNI Dibagikan

840 Masker BNPB dan Mabes TNI Dibagikan

BERITA BREBES – Tujuh Koramil jajaran Kodim 0713 Brebes, secara serentak melaksanakan pembagian masker sebagai tindak lanjut upaya pencegahan virus Corona atau Covid-19 ditujuh wilayah Kecamatan di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Dijelaskan Dandim, Letkol Armed Mohamad Haikal Sofyan, bahwa ada 840 buah masker yang dibagikan di 7 Kecamatan yang meliputi Brebes, Losari, Bulakamba, Bumiayu, Tonjong, Banjarharjo dan Kecamatan Larangan.

“Masker-masker yang dibagikan merupakan bantuan dari BNPB pusat sebanyak 420 buah dan dari Mabes TNI juga sebanyak 420 buah masker tematik. Masing-masing Kecamatan 120 buah yang terdiri dari 60 masker BNPB dan 60 buah masker tematik,” bebernya, Sabtu (12/9/2020) pagi.

Dijelaskannya lanjut, masker-masker itu mulai dibagikan Sub Satgas Protokol Kesehatan Kodim Brebes bersama masing-masing Muspika, Satpol PP, Dishub, pihak pengelola pasar, Linmas, Tim Kesehatan Puskesmas dan segenap Ormas, sejak Jumat kemarin dan akan dihabiskan hari ini.

“Titik yang menjadi titik pembagian adalah di masing-masing pasar di 7 Kecamatan yaitu Pasar Induk dan Terminal Angkutan Umum Tipe-C Brebes, Pasar Losari, Pasar Bulakamba, Pasar Bumiayu, Pasar Linggapura Tonjong, Pasar Banjarharjo dan di Pasar Larangan,” tandasnya.

Ditambahkannya, pembagian masker bagi para pedagang dan pengunjung di masing-masing pasar tersebut sebagai edukasi lanjutan kepada masyarakat bahwa virus Corona masih ada dan perlu kesadaran bersama untuk memutus mata rantai penyebarannya.

Baca Juga :  STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Ini juga menindaklanjuti Instruksi Presiden RI No.6 tahun 2020, tentang pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19, beserta Perbup Brebes No.64 tahun 2020, tanggal 24 Agustus 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.

“Selain membagikan masker, kita juga menghimbau agar masyarakat disiplin mentaati protokoler kesehatan lainnya, yakni rajin mencuci tangan dan menjaga jarak (physical distancing), sebagai upaya penerapan tatanan kehidupan baru di tengah pandemi,” pungkasnya. (Aan)

Berita Terkait

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Kembali Terpilih, Widodo Diarak Sedulur Vespa dan Warok e Panther Ponorogo
Tim PKM RSH STIE Dwimulya Teliti Debus Identitas Jawara Banten
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang

Kamis, 26 September 2024 - 23:43 WIB

Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan

Berita Terbaru