Aparat Gabungan Bersama Kelurahan Kebalen Bagi Masker

- Jurnalis

Kamis, 10 September 2020 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelurahan Kebalen

Kelurahan Kebalen

BERITA BEKASI – Kelurahan Kebalen, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bersama Babinsa, Bimaspol dan Pokdar setempat, kembali turun ke jalan untuk membagikan ratusan masker secara gratis bagi para masyarakat pengguna jalan di depan kantor Kelurahan di Jalan Raya Babelan yang kedapatan tidak menggunakan masker, Kamis (10/9/2020).

Kepada Matafakta.com, Lurah Kebalen, H. Martan Edi Wijaya mengatakan, kegiatan pembagian masker merupakan tindak lanjut dari instruksi Polres Metro Kabupaten Bekasi berkaitan dengan terjadinya kembali peningkatan jumlah positif virus Corona atau Covid-19 sepekan terakhir, termasuk Kabupaten Bekasi.

“Pak Ridwan Kamil selaku Gubernur Jabar juga sudah mengeluarkan surat perpanjangan ke-lima penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB dengan proposional terkait adanya peningkatan penularan wabah virus Corona atau Covid-19 ini,” kata Martan.

Selain pembagian masker gratis, sambung Martan, pihaknya juga melakukan sosialisasi guna mengingatkan kembali masyarakat betapa pentingnya untuk selalu disiplin tentang protokol kesehatan ditengah pandemi wabah virus Corona saat ini.

“Sambil berbagi masker gratis, kita juga kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu hidup disiplin kaitan dengan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona. Kalau kita masih tidak sadar tentang hal itu mau sampai kapan kita mengalami situasi seperti ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Untuk itu, lanjut Martan, pihaknya Kelurahan Kebalen mulai kembali akan memperketat warganya untuk melakukan kegiatan yang bisa mengundang atau mengumpulkan orang banyak ditengah pandemi saat ini. Terlebih lagi, Jabar telah menginstruksikan perpanjangan ke-lima PSBB, karena kembali ada peningkatan positif Corona.

“Kita dengan instansi terkait lainnya seperti Babinsa, Bimaspol dan Pokdar akan terus memantau kegaiatan-kegiatan ditengah masyarakat khususnya diwilayah Kebalen. Terutama, kegiatan-kegiatan yang mengundang masa demi kebaikan kita semua,” pungkasnya. (Amat)

Berita Terkait

Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi
Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi
Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat
Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali
Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari
Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat
Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB

Kantor PN Jakarta Utara

Hukum

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB