Anggota Resmob PMJ Bekuk Satu Keluarga Penadah Barang Curian

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2020 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya

BERITA JAKARTA – Jajaran Subdit Resmob Unit 3 Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) membekuk dua orang pelaku pencurian sepeda motor dengan inisial MN dan AW.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, para tersangka sudah melakukan aksinya selama sebulan dan mendapatkan 9 unit sepeda motor.

“Jadi dari pengakuan kedua tersangka ini, baru melakukan aksinya selama sebulan dan sudah mencuri 9 unit sepeda motor,” kata Yusri kepada awak media di Polda Metro Jaya, Rabu (9/9/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yusri juga menerangkan, para pelaku menjual sepeda motor tersebut kepada para penadah yang tak lain sindikat satu keluarga. Mereka ini, meminta kepada para pelaku pencuri motor untuk dijual kepada dirinya.

“Jadi penadah ini adalah sindikat keluarga yang terdiri, S, L, AR, AL dan D. Mereka ini mempunyai peran tersendiri ada yang disuruh mencari motor curian ada yang menyediakan alat pemetik,” ungkap Yusri.

Atas perbuatannya tersebut kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Sedangkan untuk para penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Beli Dari Calo, Toko Beras Idola Pasar Induk Cipinang Tampung Beras Bermasalah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:52 WIB

Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi

Berita Terbaru

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB