Ini Arahan Presiden Soal Penerapan Protokol Kesehatan Saat Pilkada

- Jurnalis

Selasa, 8 September 2020 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Seskab bersama para peserta Ratas dari Setkab mendengarkan arahan Presiden saat memimpin Ratas melalui konferensi video yang membahas mengenai Lanjutan Pembahasan Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi memberikan arahan terkait pelaksanaan protokol kesehatan pada saat proses Pilkada, sebagai berikut:

Pertama, keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah segala-galanya. ”Jadi protokol kesehatan tidak ada tawar-menawar,” tutur Presiden.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, keberhasilan untuk keluar dari berbagai risiko akibat pandemi adalah jika berhasil menangani masalah kesehatan atau bisa menangani permasalahan pandemi.

Untuk itu, Presiden menekankan bahwa kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pilkada harus dilakukan, ditegakkan, dan tidak ada tawar-menawar.

”Karena saya mengikuti situasi di lapangan, masih banyak pelanggaran protokol yang dilakukan bakal pasangan calon. Misalnya, masih ada deklarasi bakal pasangan calon Pilkada yang menggelar konser yang dihadiri ribuan dan mengundang kerumunan menghadirkan massa,” imbuh Presiden.

Hal seperti ini, menurut Presiden, harus menjadi perhatian dan tidak bisa dibiarkan. Kepala Negara menambahkan bahwa penyelenggaraan pilkada harus tetap dilakukan dan tidak bisa menunggu sampai pandemi berakhir.

”Karena memang kita tidak tahu, negara manapun enggak tahu, kapan pandemi Covid-19 ini akan berakhir,” ungkap Presiden seraya menegaskan bahwa penyelenggaraan pilkada harus dilakukan dengan normal baru atau cara baru.

Ketiga, Presiden minta semua pihak kepada penyelenggara pemilu: KPU, Bawaslu, aparat pemerintah, jajaran keamanan dan penegak hukum, kepada seluruh aparat TNI dan Polri, seluruh tokoh masyarakat atau organisasi untuk aktif bersama-sama mendisplinkan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan. (Usan).

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Desember 2023 - 15:31 WIB

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?

Senin, 9 Oktober 2023 - 16:10 WIB

Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun

Minggu, 6 Agustus 2023 - 13:49 WIB

Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK

Senin, 17 April 2023 - 21:30 WIB

Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?

Senin, 17 April 2023 - 15:13 WIB

Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB