Hasil Test Covid-19, Satu Hakim dan Tujuh Pegawai PN Jakut Positif

- Jurnalis

Selasa, 8 September 2020 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PN Jakarta Utara

PN Jakarta Utara

BERITA JAKARTA – Sehubungan dengan hasil test swab yang dilakukan Suku Dinas Kesehatan, Jakarta Utara, pada Sabtu 3 September 2020, dinyatakan, 2 Hakim bersama 6 Karyawan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, positif tertular wabah virus Corona atau Covid-19.

“Dari hasil test sweb Covid-19 dari Dinas Kesehatan Jakarta Utara dinyatakan 7 karyawan positif terpapar, termasuk 1 Hakim yang test sweb secara mandiri di Rumah Sakit. Jadi total ada 8,” terang Humas PN Jakarta Utara, Djuyamto kepada Matafakta.com, Selasa (8/9/2020).

Berkaitan dengan hal itu, sambung Djuyamto, pimpinan PN Jakarta Utara, memutuskan untuk mengambil kebijakan dengan menghentikan pelayanan Pengadilan baik layanan persidangan maupun layanan non persidangan selama 7 hari kerja terhitung, sejak Rabu 9 September 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keputusan tersebut diambil dengan mengacu pada SEMA Nomor 9 tahun 2020 tanggal 7 September 2020 serta pertimbangan demi keselamatan umum, termasuk para pengguna layanan Pengadilan,” jelasnya.

Dijelaskan Djuyamto, kebijakan itu juga ada perkecualian terkait dengan beberapa persidangan pidana yang masa penahanan terdakwanya telah hampir habis sebelum masa 7 hari penghentian layanan sementara Pengadilan.

“Pengajuan upaya hukum tetap dilaksanakan dengan berpedoman Surat Edaran Mahkamah Agung atau SEMA Nomor 9 tahun 2020,” pungkas Djuyamto. (Dewi)

Berita Terkait

Ini Kata Pengamat Politik Soal Mencari Figur Pemimpin Mantan Ibukota Jakarta
Sulit Dapatkan Informasi, Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Mati Suri
PN Jakpus Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Polsek Ciracas Jaktim Terima Penitipan Barang Warga Mudik Lebaran  
Konvoi Ratusan Remaja di Jaktim Abaikan Maklumat Kapolda Metro Jaya
Lapas Cipinang Jaktim Bagikan Takjil Dengan Menu Hasil Olahan Napi
Salihara Buka Pendaftaran “Kompetisi Debat Sastra Tingkat SMA 2024” 
Carut Marut Pengelolaan “SDM” di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB