Ketua DPR Minta Pemerintah Cepat Salurkan Subsidi Gaji Pekerja

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2020 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puan Maharani

Puan Maharani

BERITA JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah untuk lebih cermat dalam menyusun perencanaan dan pendataan terkait bantuan langsung tunai dalam bentuk subsidi gaji untuk pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp5 juta.

Puan meminta kebijakan pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19 dilakukan bukan hanya cepat, tapi juga harus tepat.

“Kebijakan-kebijakan yang dapat memulihkan perekonomian nasional, juga menyangkut tenaga kerja yang mengalami PHK maupun tidak, dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” kata Puan, Rabu (26/8/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Tengah V itu menegaskan, pemenuhan kebutuhan dasar rakyat tidak bisa ditunda, khususnya pada masa pandemi Covid-19 yang membawa dampak luas.

Pemerintah, kata Puan, harus mampu menyusun dan melaksanakan kebijakan yang adil dan berkeperimanusiaan untuk seluruh rakyat. Bantuan untuk pemulihan ekonomi harus benar-benar nyata membangkitkan perekonomian nasional.

“Pelaksanaan transfer subsidi gaji ke rekening pekerja diharapkan dapat dilakukan cepat dan tepat agar dampak pemulihan ekonomi juga bisa dirasakan para pekerja mandiri bergaji di bawah Rp5 juta,” ujar Puan.

“Pemerintah juga mesti memperhatikan dan mencari solusi yang berperikemanusiaan bagi para pekerja yang tidak memiliki keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan,” sambungnya.

Seperti diketahui, pemerintah akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) berupa subsidi gaji kepada pekerja.

BLT tersebut akan diberikan kepada pekerja swasta dan pegawai pemerintah non Pegawai Negeri Sipil dengan pendapatan di bawah Rp5 juta.

Selain syarat gaji di bawah Rp 5 juta, pekerja calon penerima juga harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Subsidi upah yang diberikan tersebut sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan atau total senilai Rp2,4 juta. Subsidi ini akan diberikan setiap 2 bulan atau setiap pembayaran sebesar Rp1,2 juta.

Semula direncanakan BLT mulai disalurkan pada 25 Agustus 2020, tapi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan pencairan ditunda karena masih perlu finalisasi data calon penerima. (Usan)

Berita Terkait

Aktivis Lingkungan, KEMAH Indonesia Gelar Milad Ke-8 “Potong Tumpeng dan Santunan”
Kunjungan Jaksa Agung Ibarat Orang Tua Menemui Anaknya
Sikap Pimpinan MPR Rencana Amandemen UUD 1945 Setelah Pemilu di Apresiasi
Ribuan Buruh Berbagai Aliansi di Karawang Konvoi Menuju Istana Negara
Uang Nasabah Ludes, LQ Indonesia Law Firm Ungkap Penipuan Skema Ponzi
Tetap Jaga Prokes, Ada 1.626 Kasus Omicron di Indonesia
Menteri BUMN Minta Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Sewa Pesawat
Komnas PA Murka Kasus Kekerasan Seksual 13 Anak di Bangun Purba
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 September 2023 - 00:21 WIB

Aktivis Lingkungan, KEMAH Indonesia Gelar Milad Ke-8 “Potong Tumpeng dan Santunan”

Kamis, 17 Agustus 2023 - 01:22 WIB

Kunjungan Jaksa Agung Ibarat Orang Tua Menemui Anaknya

Kamis, 10 Agustus 2023 - 23:17 WIB

Sikap Pimpinan MPR Rencana Amandemen UUD 1945 Setelah Pemilu di Apresiasi

Kamis, 10 Agustus 2023 - 14:42 WIB

Ribuan Buruh Berbagai Aliansi di Karawang Konvoi Menuju Istana Negara

Selasa, 1 Maret 2022 - 17:08 WIB

Uang Nasabah Ludes, LQ Indonesia Law Firm Ungkap Penipuan Skema Ponzi

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB