BERITA BEKASI – Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Koordinator Daerah Kabupaten Bekasi, kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, Senin (24/8/2020).
Kedatangan mereka, menuntut janji Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja yang akan mengganti Surat Keputusan (SK) yang lama dengan yang telah disepakati dirumah kediaman Bupati. Namun, sampai saat ini, masih belum diganti Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bekasi.
“SK yang turun sama seperti SK yang lama, tidak ada perubahan seperti janji Bupati pada poin 4 dan 5, terkait penugasan guru dan tenaga kependidikan Non-ASN dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi,” kata Andi Heryawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jadi mereka, sambung Andi, kecewa dan merasa dibohongi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi dengan hasil yang harusnya sudah diterima sesuai dengan apa yang dijanjikan Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja. Sebab, hasil yang diterima masih sama dengan yang lama.
Kita minta, tambah Andi, segera terbitkan Revisi Surat Penugasan Dinas Pendidikan yang tidak ada yakni, point’ 4 dan 5 sesuai janji Bupati yang menindaklanjuti aksi tanggal 13 sampai 17 Juli 2020 perihal Pendidik dan tenaga kependidikan Non-ASN dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.
“Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan hanya memberikan janji palsu atau hanya memberi angin segar supaya aksi demo tidak terlalu lama. Kami sudah bosan dengan itu semua maka kalau tuntutan kami tidak dituruti maka akan terus mengadakan aksi tersebut,” pungkasnya. (Hasrul)