Bawa Ganja, Kernet dan Supir Truk Ditangkap BNN

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2020 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNN

BNN

BERITA JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan seorang supir dan kernet truk angkut barang di kawasan jalan Pesona Metro Bekasi pada, Senin 10 Agustus 2020.

Kedua pelaku berinitial EB (supir) dan FH (kernet) ditangankap lantaran menyelundupkan narkotika jenis ganja kering sebanyak 404.281 gram yang dikemas menjadi 401 bungkus ganja.

Kepada awak media, Kepala BNN, Heru Winarko melalui keterangan persnya membenarkan adanya penangkapan barang haram tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Heru, penangkapan berawal saat petugas menerima informasi dari masyarakat tentang adanya praktek penyelundupan narkotika.

Berdasarkan informasi itu, petugas mencurigai sebuah truk yang dikendarai EB dan FH. Tepat pukul 10.15 WIB petugas menangkap dan menggeledah isi truk tersebut.

“Ganja tersebut diletakan dibawah susun papan pada lantai truk yang kemudian ditimbun dengan pisang mentah,” kata Heru.

Tim BNN langsung bergerak dan berhasil menangkap BF dan EB serta mengamankan mobil beserta ganja yang mereka bawa. Saat penangkapan, keduanya tanpa melakukan perlawanan.

“Kedua pelaku dikenakan Pasal 144 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Stave)

Berita Terkait

Ini Kata Pengamat Politik Soal Mencari Figur Pemimpin Mantan Ibukota Jakarta
Sulit Dapatkan Informasi, Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Mati Suri
PN Jakpus Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Polsek Ciracas Jaktim Terima Penitipan Barang Warga Mudik Lebaran  
Konvoi Ratusan Remaja di Jaktim Abaikan Maklumat Kapolda Metro Jaya
Lapas Cipinang Jaktim Bagikan Takjil Dengan Menu Hasil Olahan Napi
Salihara Buka Pendaftaran “Kompetisi Debat Sastra Tingkat SMA 2024” 
Carut Marut Pengelolaan “SDM” di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:41 WIB

Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB

Acara Halal Bihalal Warga RTT 01 Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB