Lagi Nongkrong, 2 Pengedar Obat Ilegal Dibekuk Anggota Buser

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2020 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti

Barang Bukti

BERITA JAKARTA – Jajaran Unit Reskrim Anggota Polsek Caringin Bogor membongkar pelaku pengedar farmasi ilegal dengan mengamankan dua pekaku beserta barang bukti obat ilegal.

Kedua pelaku itu yakni, TSG (22) dan M (25), dibekuk petugas sedang nongkrong di pangkalan ojek, Desa Muara, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jumat (7/8/2020) pagi.

Dua Pelaku ini, tidak bisa berkutik setelah disergap oleh tiga anggota buser Polsek Caringin. Dari tangan para pelaku diamankan obat sebanyak 14.220 butir Hexymer, 128 ribu butir Tramadhol dan uang tunai sekitar Rp1 juta.

“Rencana obat yang dibawa oleh pelaku siap edar akan dijual ke orang yang sudah dikenal,” ujar Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita kepada wartawan.

Baca Juga :  Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi

Dengan keuntungan pelaku menjual obat ilegal, lanjut Ita, digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan dengan Pasal 196 Jo Pasal 197 Undang-Undang Republik Indonesia No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ancaman pidana maksimal 15 Tahun atau denda Rp1,5 milliar,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:16 WIB

Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB